Diduga Sungai Tercemar Limbah Perusahaan, Warga Langap Unjuk Rasa ke DPRD Malinau

- Selasa, 2 November 2021 | 19:58 WIB
Hadi Aris Iskandar/Radar Tarakan Foto UNJUK RASA: Warga Desa Langap Kecamatan Malinau Selatan saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Malinau, Selasa (2/11).
Hadi Aris Iskandar/Radar Tarakan Foto UNJUK RASA: Warga Desa Langap Kecamatan Malinau Selatan saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Malinau, Selasa (2/11).

MALINAU - Puluhan warga Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Malinau, Selasa(2/11). Mereka menuntut ganti rugi atas dugaan tercemarnya sungai Sidi Pelancau akibat aktivitas limbah perusahaan batu bara di wilayah tersebut.

Perwakilan masyarakat Desa Langap, Paris Balang mengatakan pihaknya menuntut pihak perusahaan lantaran diduga tidak mengelola pembuangan limbah sesuai prosedur. Sehingga warga Desa Langap merasakan langsung dampak dari dugaan pencemaran akibat akivitas pertambangan tersebut.

"Masyarakat Desa Langap merasa terbebani, tertekan akibat air yang mereka konsumsi dari sungai yang tercemar. Karena ini merupakan ancaman bagi masyarakat Desa Langap," kata Paris Balang (*hai/har)

Selengkapnya di Radar Tarakan edisi Rabu (3/11)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X