MALINAU - Puluhan warga Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Malinau, Selasa(2/11). Mereka menuntut ganti rugi atas dugaan tercemarnya sungai Sidi Pelancau akibat aktivitas limbah perusahaan batu bara di wilayah tersebut.
Perwakilan masyarakat Desa Langap, Paris Balang mengatakan pihaknya menuntut pihak perusahaan lantaran diduga tidak mengelola pembuangan limbah sesuai prosedur. Sehingga warga Desa Langap merasakan langsung dampak dari dugaan pencemaran akibat akivitas pertambangan tersebut.
"Masyarakat Desa Langap merasa terbebani, tertekan akibat air yang mereka konsumsi dari sungai yang tercemar. Karena ini merupakan ancaman bagi masyarakat Desa Langap," kata Paris Balang (*hai/har)
Selengkapnya di Radar Tarakan edisi Rabu (3/11)