TARAKAN - Terkait viralnya video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang memukul brigadir SL, melalui press rilis yang disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/10). "Kejadian pada hari Kamis 21 Oktober di Aula Polres Nunukan," ujarnya.
Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan, berdasarkan keterangan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, peristiwa pemukulan tersebut dipicu Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom Meeting acara HKGB, Brigadir SL meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan.
"Saat Brigadir SL muncul di aula, kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," tuturnya. Adapun rekaman CCTV diambil Brigadir SL dan diviralkan ke grub WA Tik Polda Kaltara dan grub leting Bintara. Atas viralnya video tersebut, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan dan Brigadir SL. "Kemudian saat pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Polda Kaltara" pungkasnya.
INI PEMICUNYA
Kapolres Nunukan, AKBP SA, dinonaktifkan dari jabatannnya usai diduga memukul anak buahnya. Pemukulan diduga dipicu anak buah AKBP SA tidak standby ketika acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) berlangsung. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Dearystone Supit. Dia menyebut AKBP SA diduga memukul anggotanya lantaran tidak standby ketika acara HKGB berlangsung.
"Iya betul," kata Dearystone saat dihubungi, Senin (25/10/2021) dilansir detik.com.
Dearystone menjawab pertanyaan apakah betul AKBP SA marah gegara anak buahnya tidak standby saat acara HKGB. Selain itu, Propam juga masih mengusut kabar AKBP SA marah terhadap anggotanya gara-gara tak ada gambar dirinya saat Zoom meeting dengan Mabes Polri. Dearystone menyebut pemeriksaan terus dilakukan. "Tindak lanjutnya perintah Kapolda ke Kabidpropam diproses tuntas," ucapnya.
Dearystone menyebut AKBP SA juga sudah dinonaktifkan dari kepolisian. Dia bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya. "Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan," ujarnya. (jnr/udn)