Ini Alasan PPKM di Malinau Belum Turun Level

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:45 WIB
Kepala DKP2KB Malinau, dr. John Felix Rundupadang. FOTO: HADI ARIS ISKANDAR/RADAR KALTARA
Kepala DKP2KB Malinau, dr. John Felix Rundupadang. FOTO: HADI ARIS ISKANDAR/RADAR KALTARA

MALINAU - Meski RSUD Malinau saat ini telah nihil pasien positif, pemerintah tetap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk Malinau. Penetapan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 berlaku hingga 8 November mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Malinau, dr. John Felix Rundupadang mengatakan perpanjangan PPKM dipengaruhi oleh indikator kasus perkembangan Covid-19 di daerah. Dalam sistem penilaian indikator tersebut, acuannya per 100 ribu penduduk.

"Hal itulah yang dipakai untuk Kabupaten Malinau. Padahal penduduk Kabupaten Malinau tidak mencapai 100 ribu. Jadi jika terjadi penambahan sedikit saja di Malinau dampaknya cukup besar bagi kriteria leveling PPKM," kata John. (*/hai/lim)

Baca berita lainnya di Radar Tarakan edisi Jumat 22 Oktober 2021

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X