Penerimaan Pajak Dana Desa Malinau Masih 26 Persen

- Minggu, 17 Oktober 2021 | 20:52 WIB
Foto : Dok KP2KP Kabupaten Malinau
 Kepala KPP Pratama, Mu' Alif bersama Kepala KP2KP Malinau, Andika Setiawan beserta rombongan melakukan kordinasi dengan Bupati Malinau.
Foto : Dok KP2KP Kabupaten Malinau Kepala KPP Pratama, Mu' Alif bersama Kepala KP2KP Malinau, Andika Setiawan beserta rombongan melakukan kordinasi dengan Bupati Malinau.

Malinau - Lantaran pagu dana desa ke Kabupaten Malinau dinilai cukup besar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pramata Tanjung Redeb meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau membantu meningkatkan penerimaan pajak dari dana desa yang ada di wilayahnya.

Kepala KPP Pramata Tanjung Redeb, Mu'alif mengatakan untuk pagu dana desa ke Kabupaten Malinau terus naik. Sedangkan penerimaan pajak yang diterima dari dana desa dinilai sangat kecil yakni berkisar 26 persen.

"Dana desa di Kabupaten Malinau pagunya terus naik, sedangkan pajak yang diterima masih terbilang kecil," kata Mu'alif

Selengkapnya di Radar Tarakan edisi Senin(18/10)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X