Diduga Ilegal, 1,2 Ton Gula Diamankan Ditpolairud Polda Kaltara

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:41 WIB
DIAMANKAN: Tampak sejumlah barang bukti gula sebanyak 1,2 ton yang diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Kaltara. FOTO: DITPOLAIRUD POLDA KALTARA UNTUK RADAR KALTARA
DIAMANKAN: Tampak sejumlah barang bukti gula sebanyak 1,2 ton yang diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Kaltara. FOTO: DITPOLAIRUD POLDA KALTARA UNTUK RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Diduga ilegal, sebanyak 1,2 ton gula asal Tawau, Malaysia diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Kaltara. Pengungkapan tindak pidana bidang pangan tersebut pada saat anggota Unit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan di Perairan Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan pada Minggu (10/10) lalu. 

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan pemilik tak dapat menunjukkan dokumen yang sah saat dilakukan pemeriksaan.

“Tentu tindaklanjutnya di sini adalah pelaku beserta barang bukti saat itu secara langsung diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara. Tak lain, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (dni/lim)

 

Selengkapnya baca Radar Kaltara, Kamis 14 Oktober 2021

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X