NUNUKAN – Seorang remaja berumur 17 tahun diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT). Saat melakukan aksinya, ia mengancam korban dengan mengaku sebagai seorang polisi.
Kepada korban ia mengaku akan menembak kaki jika tidak dituruti kemauannya.
Korban pun dibuat pasrah atas ancaman MR tersebut. Kejadian itu, terjadi di toilet umum Tanah Merah (Pasar Malam) Nunukan Utara, sekira pukul 02.00 WITA dini hari, Sabtu (9/10).
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Khoirul Anam mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut terungkap atas laporan saksi mata yang melihat korban berinisial S menangis keluar dari toilet umum pada Sabtu (9/10) waktu itu.
“Saksi mata melaporkan kejadian lewat call center kita, kemudian ditindaklanjuti ke TKP. Di lapangan, sejumlah saksi yang diduga mengetahui, kita mintai keterangannya hingga terungkaplah identitas dan alamat korban,” ungkap Khoirul ketika diwawancarai, Rabu (13/10).
Korban akhirnya ditemui dan diinterogasi. Dari korban didapatkan keterangan bahwa benar dirinya diduga telah diperkosa oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya. (raw/lim)
Berita selengkapnya Radar Tarakan edisi Kamis 14 Oktober 2021