MALINAU - Di antara 5 kabupaten/kota yang ada di Kaltara, hanya Kabupaten Nunukan yang berhasil dalam menurunkan level PPKM. Kabupaten Nunukan sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM level 3, untuk saat ini telah turun ke PPKM level 2.
Sementara Kabupaten Malinau dikenal ketat menjaga keluar masuknya masyarakat, bahkan hingga menjadi daerah pertama di Kaltara yang mengaktifkan kembali sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, masih juga diharuskan PPKM level 3.
Hal itu berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB), dr. Jhon Felix Rundupandang menjelaskan kriteria dalam menentukan level PPKM di suatu daerah tidak hanya melihat dari tambahan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19.
"Contohnya Kabupaten Malinau ini. Jika dilihat terkait angka tambahan kasus terkonfirmasinya sudah stabil tidak seperti sebelumnya dalam per hari terjadi penambahan hingga ratusan," kata John. (*/hai/lim)
Selengkapnya di Radar Kaltara edisi Kamis 14 Oktober 2021