NUNUKAN - Pasca pemanggilan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan Jumat (7/10) lalu, Senin (11/10) besok, FR istri pejabat yang diduga melakukan cyberbullying terhadap anak di bawah umur diperiksa.
Itu dipastikan Kepala Satreskrim Polres Nunukan, AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji ketika ditanyakan perkembangan kasus dugaan perlakuan cyberbullying FR terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang berinisial EF.
“Ya, besok (hari ini) kalau tidak ada halangan yang bersangkutan (FR) datang untuk kita periksa. Kita sudah mengundang terlapor sejak Jumat lalu kan,” ungkap Tofiqs ketika diwawancarai pewarta harian ini, Minggu (10/10).
Berita selengkapnya baca Radar Tarakan edisi Senin 11 Oktober 2021