TARAKAN – Seorang ibu rumah tangga dengan inisial YY harus berurusan di Polsek Barat dikarenakan terbukti mencuri di salah satu mini market yang terdapat di Kelurahan Karang Balik.
Diketahui pada 5 Oktober lalu, YY sedang belanja di mini market tersebut, namun saat hendak melakukan pembayaran di kasir, sang kasir curiga beberapa barang disembunyikan di balik pakaiannya. "Karena kecurigaan ini ia diperiksa oleh karyawan mini market, hingga didapatlah beberapa barang yang disembunyikan oleh YY di dalam pakaiannya," kata Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri melalui Kanit Reskrim Aiptu Sudiyono.
Mengetahui YY mengambil beberapa barang dalam bajunya tersebut, pemilik mini market langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk mengamankan YY.
Selengkapnya baca Radar Kaltara edisi 8 Oktober 2021