PMI Mulai Pengambilan Darah Plasma Konvalensen

- Jumat, 24 September 2021 | 11:43 WIB
SECARA KONVENSIONAL: Proses pengambilan darah plasma konvalensen secara konvensional mulai dilakukan PMI Tarakan, Kamis (23/9)./JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN
SECARA KONVENSIONAL: Proses pengambilan darah plasma konvalensen secara konvensional mulai dilakukan PMI Tarakan, Kamis (23/9)./JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan darah plasma konvalensen (PK) di Tarakan, PMI Tarakan pada Kamis (23/9) mulai melakukan pengambilan darah PK secara konvensional, untuk digunakan sebagai pengobatan alternatif penyelamatan pasien Covid-19.

Kasi Penjaminan Mutu, PMI Tarakan, Ardila Utari Dewi mengatakan, proses pengambilan darah PK secara konvensional, dilakukan menggunakan mesin donor darah yang biasa digunakan oleh PMI Tarakan. “Jadi kita menggunakan mesin donor darah biasa yang digunakan, jadi kita tidak menggunakan mesin apheresis yang sudah memisahkan langsung, jadi kita metodenya secara konvensional,” ungkapnya.

Pengambilan darah PK secara konvesional sebanyak 450 cc, nantinya darah yang diambil tersebut akan dipisahkan 250 cc menjadi darah PK. Sementara sisanya 200 cc menjadi darah biasa yang masih bisa digunakan untuk orang yang kekurangan darah.

“Proses pemisahannya tidak terlalu lama sekitar 1 jam saja, kalau pengambilan darahnya harus 12 menit sudah selesai, karena kalau lebih dari 15 menit komponen darahnya sudah tidak bisa terpakai lagi,” tuturnya.

Adanya pengambilan darah PK secara konvensional yang dilakukan PMI Tarakan, diharapkan bisa membantu RSUD Kaltara bila sewaktu-waktu kesulitan memenuhi kebutuhan darah PK. “Jadi nanti kita akan layani permintaan darah PK yang kita ambil secara konvensional, bila ada masyarakat yang meminta dengan rekomendasi dari RSUD Kaltara yang tidak bisa memenuhi kebutuhan darah PK,” ucapnya.

Terkait orang yang bisa mendonorkan darah PK untuk pengobatan alternatif pasien Covid-19, harus memenuhi sejumlah persyaratan mulai dari usia maksimal 18 tahun, untuk berat badan minimal 55 kg, diutamakan pria, adapun bila wanita diutamakan yang belum menikah dan belum pernah hamil. “Biasanya pendonor ini dari klater keluarga, jadi pihak keluarga yang mencari keluarganya yang pernah terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Adapun biaya untuk darah PK diambil secara konvensional lebih murah dibandingkan mengambil darah PK dari luar Kaltara. Untuk darah PK  diambil secara konvensioanl harganya Rp 2.330.000 lebih murah dibandingkan darah PK dari luar Kaltara yang harganya mencapai Rp 2.500.000. “Harganya bila kita ambil dari luar Kaltara sekitar Rp 2.500.000 itu belum biaya packing dan biaya pengirimannya,” ungkapnya.

PMI Tarakan saat ini menyiapkan stok 25 kantong untuk digunakan pengambilan darah PK secara konvensional. Pihaknya akan melakukan pengadaan kembali bila stok kantong untuk pengambilan darah PK secara konvensioanal kurang. “Jadi untuk kantong darahnya lebih mudah didapatkan, karena kita bekerja sama dengan PMI Pusat,” ujarnya.

Sementara itu pendonor pertama darah PK secara konvensional, Guslansyah mengatakan, dirinya sengaja menjadi yang pertama mendonorkan darahnya untuk dijadikan darah PK, untuk membantu masyarakat yang keluarganya membutuhkan darah PK.

“Iya niatnya memang ingin membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan darah PK di kondisi pandemi saat ini, tujuannya memang untuk kemanusiaan,” ucapnya.

Dirinya sendiri sempat terpapar Covid-19 satu bulan lalu, di mana mengalami gejala tidak berat. Sehingga hanya mengalami isolasi mandiri di rumah dengan tetap menjaga jarak dengan keluarga. “Kemarin gejalanya ringan saja, jadi tidak sampai dirawat di rumah sakit, untuk donor darah PK merupakan pertama kali saya lakukan, tapi untuk donor darah biasa sudah rutin dilakukan,” pungkasnya. (jnr/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB

Jelang Pilkada, Polres KTT Sebut 21 TPS Rawan

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:55 WIB
X