Kerja Sama Kawal PMI di Sabah

- Rabu, 22 September 2021 | 16:49 WIB
-
-

NUNUKAN - Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau melakukan kunjungan ke pemerintah Negara Bagian Sabah, Malaysia. Langkah ini merupakan bentuk kerja sama dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Sabah.

Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya pada Konsulat Republik Indonesia (KRI), Emir Faisal menyampaikan, pada prinsipnya kunjungan yang dilakukan KRI Tawau dan Majlis Keselamatan dan Setiausaha Kerajaan Negeri Sabah, Angkatan Pertahanan Awam Malaysia (APM) merupakan kunjungan kerja sama.

Beberapa kunjungan balasan yang dilakukan pemerintah Malaysia tentunya untuk meningkatkan kerja sama dengan KRI Tawau. “Pada prinsipnya, kunjungan kerja sama. Sebab, pemerintah Sabah membutuhkan tenaga kerja,” ucap Emir Faisal kepada Radar Tarakan, Selasa (21/9).

Dijelaskan, pada sejumlah pertemuan yang dilakukan sejumlah komitmen tercapai. Misalnya, pada penanganan PMI yang memiliki permasalahan di Sabah akan menerima bantuan. KRI Tawau dapat mengajukan proses penanganan PMI sesuai aturan. “Komitmen jika ada permasalahan-pemasalahan bisa dibantu, akan dibantu. Jika ada masalah dapat diajukan untuk penyelesaian. Pokoknya perlakukan sesuai aturan. Diberikan haknya (PMI yang bermasalah),” tegasnya.

Lanjutnya, bentuk perlindungan yang diberikan tidak hanya pada PMI legal saja. Tetapi PMI nonprosedural juga mendapatkan hak yang sama. Namun, perlu diingat bahwa pelanggaran yang dilakukan harus dilalui dengan proses hukum yang berlaku. “Tapi kami tidak mengambil alih pidananya atau perdata. Jika melakukan pelanggaran tetap akan diproses secara hukum. Dari sisi Konsulat meminta keringanan. Jika melakukan kesalahan harus melalui sanksi,” bebernya.

Diceritakan, proses vaksinasi yang dilakukan pemerintah Malaysia juga menyasar PMI. Hanya, pelaksanaan vaksinasi terkendala lantaran PMI yang resmi dan tidak resmi takut untuk divaksin. Khususnya, PMI nonprosedural yang khawatir akan diamankan aparat setempat ketika menyambangi lokasi vaksinasi.

Padahal, pemerintah Malaysia telah menyampaikan komitmen tidak akan mengamankan WNI setelah divaksin. “Kalau yang tidak resmi (PMI) takut setelah vaksin akan ditangkap. Padahal pemerintah Malaysia sudah menyampaikan komitmen tidak akan menangkap WNI yang tidak resmi setelah divaksin,” tutupnya. (akz/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X