TARAKAN - Pria berinisial SA terjepit kontainer yang diangkut di atas truk. Kejadian itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Taman Berlabuh sekira pukul 16.00 WITA, Senin (20/9). Diketahui, truk berangkat dari Pelabuhan Malundung mengangkut kontainer menuju ke salah satu gudang.
Kejadian SA terjepit kontainer, lantaran pengemudi menahan laju kendaraan untuk menghindar dari kendaraan lain. Saat itu, posisi kontainer bergeser ke depan dan menghimpit korban.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tarakan, Ipda Alfian Yusuf melalui Kanit Reskrim, Aiptu I Putu Suriada menjelaskan, pihaknya sementara sudah menangani kejadian itu dan sudah mengamankan truk tersebut.
“Harusnya truk angkut kontainer itu tidak diizinkan membawa penumpang,” katanya.
Namun saat itu didapati korban yang merupakan buruh toko, berada di antara kepala dan bak truk. Ia ditugasi membantu mengamankan kabel yang menjuntai di atas jalan. Namun posisi SA saat itu malah berada di belakang kontainer, yang dianggap sangat berbahaya.
“Harusnya di belakang kontainer, ini di depan kontainer. Jadi, pas truk hindari kendaraan, rem mendadak, goyang kontainernya, terjepit korban itu. Truk yang sudah di depan Taman Berlabuh, kembali lagi ke pelabuhan,” bebernya.
Korban pun mengalami luka ringan, usai dikeluarkan dari posisinya yang terjepit. Pihak kepolisian juga mendapati informasi bahwa pihak keluarga tidak akan mempermasalahkan kejadian itu dan akan melakukan mediasi. Pihaknya akan melakukan koordinasi lagi antara pemilik toko yang memperkerjakan korban, dengan persatuan truk.
“Dari persatuan truk sama mandornya, sudah bertemu. Korban kan buruh toko,” pungkasnya.
Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Malundung Tarakan, David mengatakan, korban merupakan buruh toko bukan merupakan buruh TKBM. Sedangkan buruh yang bekerja di bawah TKBM hanya melakukan aktivitas bongkar muat di area pelabuhan.
“Kami dari TKBM hanya aktivitas di dalam pelabuhan. Sesuai dengan prosedur keselamatan, salah satunya pakaian yang digunakan,” singkatnya. (zar/lim)