Kelanjutan TPA Nunukan Didanai Kemen-PUPR

- Rabu, 15 September 2021 | 10:24 WIB
DAPAT PERHATIAN: Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, dapat bantuan pembangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). FOTO: DOKUMENTASI DLH NUNUKAN
DAPAT PERHATIAN: Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, dapat bantuan pembangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). FOTO: DOKUMENTASI DLH NUNUKAN

NUNUKAN - Peningkatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan mendapatkan perhatian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bahkan, pengembangan dan peningkatan TPA yang sebelumnya telah dibangun pada 2012 silam itu, pekerjaan fisiknya ternyata sudah dilaksanakan sejak Januari 2021 lalu.

Kepala Bidang Persampahan pada DLH Nunukan, Joned mengatakan, di tahun anggaran 2020, diterima bantuan dari Kemen-PUPR. Pertama pada zona landfill atau tempat pemeriksaan akhir sampah dengan luas 1 hektare. Sampah yang sudah tidak bisa dikelola, semuanya akan masuk ke tempat tersebut.

Selanjutnya akses menuju TPA dan drainase juga garasi alat berat, tempat mencuci kendaraan, jembatan timbang, pagar keliling, gorong-gorong, gerbang dan pos jaga.

“Kenapa ini dapat meningkatkan lagi, karena dulu waktu dibangun tahun 2012, zona landfill-nya hanya sekitar 0,6 hektare saja, sementara luas tanah kita 11,5 hektare. Apalagi sudah beroperasi sejak tahun 2013, sekarang sudah penuh, sehingga perlu dibangun zona landfill baru,” tambah Joned.

Setelah pembangunan zona landfill kedua tersebut, dipastikan akan bisa menampung selama 7 sampai 8 tahun. Meskipun sejatinya landfill berukuran 0,8 hektare sebelumnya, bisa menampung selama 8 tahun lamanya. Sementara umur TPA saja, sangat tergantung oleh kinerja pengelolaan sampah.

“Dulu kan hanya dikumpul, angkut dan buang, mau tidak mau cepat penuh. Nah, sekarang kan sudah mulai dikurangi, dipilah seperti plastik-plastik, sehingga yang masuk di zona landfill itu, sampah yang benar-benar tidak bisa dikelola, itu akan memperpanjang umur TPA,” kata Joned.

Untuk Nunukan, dalam seharinya, estimasi sampah masyarakat mencapai 80 ton. Hanya sekira 23 sampai 35 ton yang dibawa ke TPA. Selebihnya belum terlayani, karena sebagian ada yang masuk ke pengepul kertas, plastik dan besi tua.

Sejauh ini, pengembangan dan peningkatan TPA Tanjung Harapan sudah berproses setidaknya 60 persen sebelum dipastikan rampung akhir tahun ini. Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan tersebut di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara (Kaltara), Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan biaya APBN sebesar Rp 12 miliar. (raw/lim)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X