TARAKAN - Pelaku calo pengurusan sertifikat vaksin dan antigen berinsial DS yang beroperasi di Pelabuhan Malundung Tarakan berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan. Tidak hanya menjanjikan sertifikat vaksin bagi korbannya yang akan berangkat, pelaku juga menawarkan penjualan tiket dan swab antigen. Namun itu semua adalah modus pelaku, untuk menipu korbannya.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kapolsek KSKP IPDA Alfian Yusuf mengungkapkan, pelaku diamankan pihaknya pada 3 September lalu, setelah korban berinsial WH melaporkan kasus penipuan yang ia alami ke pihak kepolisian. Berdasarkan kronologis yang didapatkan pihak kepolisian, korban bersama keluarganya akan berangkat ke Baubau, Sulawesi Tenggaran. Korban pun meminta agar pelaku mengurusi tiket, swab antigen dan sertifikat vaksin.
"Pelaku pun meminta uang sebanyak Rp 3,8 juta kepada korban," katanya.
Alfian menyebutkan bahwa korban rencana akan berangkat ke Baubau dengan menggunakan kapal Bukit Siguntang pada tanggal 3 September. Namun korban dan pelaku sebelumnya sudah ketemu pada 27 Agustus lalu. Sehari sebelum berangkat, pelaku menyuruh korban untuk melakukan swab antigen di salah satu praktek. Korban pun mengikutinya dan malah membayar uang swab antigen sendiri. Padahal sebelum korban sudah memberi uang kepada pelaku. (zar/udn)