TARAKAN- Unit Inafis Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap lokasi kebakaran yang berada di Gang Tambak, RT 65 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Selasa (14/9). Olah TKP yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Ipda Eka Vollyanto, dimulai pada pukul 09.30 WITA. Olah TKP fokus dilakukan di gudang yang diduga asal mula api menyala.
Dari pantauan Radar Tarakan, pihak kepolisian melakukan melakukan olah TKP pada empat titik di lokasi kejadian. Sampel arang dari lokasi kejadian pun diambil untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi, melalui Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Eka Vollyanto mengatakan, selain mengamankan arang di lokasi kebakaran, pihaknya juga mengamankan bekas serbuk gergaji. Barang bukti yang diamankan berada di tempat yang diduga asal mula api menyala. "Gudang itu terbuat dari kayu dan ada dinding yang terkelupas," katanya. (zar/udn)