Ajang EIS, PN Tanjung Selor Jawara se-Kaltimtara

- Selasa, 14 September 2021 | 13:45 WIB
TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK: PN Tanjung Selor Kelas 1B dinobatkan sebagai peringkat pertama pada ajang Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) per Agustus./PN TANJUNG SELOR UNTUK RADAR KALTARA
TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK: PN Tanjung Selor Kelas 1B dinobatkan sebagai peringkat pertama pada ajang Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) per Agustus./PN TANJUNG SELOR UNTUK RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Kepercayaan publik terhadap Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas 1B bakal semakin meningkat. Pasalnya, berdasarkan hasil ajang Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) per Agustus lalu, Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda menetapkan PN Tanjung Selor Kelas 1B ini sebagai peringkat pertama. Khususnya, di dalam meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengadilan mengupload data dalam SIPP (sistem informasi penulusuran perkara).

Juru Bicara (Jubir) PN Tanjung Selor Kelas 1B, Mifta Holis Nasution, SH mengungkapkan, dengan capaian itu sendiri secara tak langsung dapat menjadi motivasi ke depan guna lebih meningkatkan suatu kepercayaan publik terhadap PN Tanjung Selor Kelas 1B. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat dalam mencari suatu keadilan dapat terwujudkan secara optimal.

“Penyelesaian perkara pun menjadi tak berlarut. Apa yang direncanakan dalam persidangan akan sesuai dan lain sebagainya,” ungkapnya kepada Radar Kaltara, Kamis (9/9).

Lanjutnya, ajang EIS yang sekaligus dirangkai pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI dan MA ini, Mifta sapaan akrabnya menjelaskan bahwa dampak lain yang dirasakan adalah memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Selain sebagai salah satu upaya mewujudkan amanah cetak biru Mahkamah Agung (MA) yakni mewujudkan Peradilan Yang Agung.

“Jadi, di sini multi efeknya cukup banyak. Kami pun terus berupaya meningkatkan segala bentuk pelayanan agar peningkatan kepercayaan publik dapat semakin meningkat secara terus–menerus,” ujarnya.

Mengenai kriteria di dalam capaian itu sendiri, dijelaskannya bahwa mulai dari hasil penanganan perkara di PN, lalu kepatuhan penginputan data jadwal sidang, rencana jadwal sidang, pengiriman berkas dan lainnya. Dimisalkan, apabila ada upaya hukum banding kasasi dan lain sebagainya.

“PN Tanjung Selor Kelas 1B ini sebenarnya pendatang baru untuk ajang ini. Tapi, karena memang tahun sebelumnya sudah pernah peringkat nasional. Sehingga pada ajang kali ini sifatnya hanya melanjutkan dari sistem yang sudah ada sebelumnya,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada ajang ini sendiri hanya diambil satu jawara pertama. Artinya, PN Tanjung Selor Kelas 1B ini berhasil unggul dari PN Tarakan Kelas 1B dan PN Tenggarong Kelas 1B. (dni/fly)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X