Soal Harga, Barang Harus Disubsidi

- Kamis, 2 September 2021 | 15:28 WIB
DISUBSIDI: Pengiriman sembilan bahan pokok (sembako) menggunakan armada pesawat menuju Krayan beberapa waktu lalu. Subsidi pada sektor ini harus berjalan kontinyu mengingat harga sembako di perbatasan yang setiap waktu dapat melonjak tinggi. FOTO: DOKUMENTASI DISDAG NUNUKAN
DISUBSIDI: Pengiriman sembilan bahan pokok (sembako) menggunakan armada pesawat menuju Krayan beberapa waktu lalu. Subsidi pada sektor ini harus berjalan kontinyu mengingat harga sembako di perbatasan yang setiap waktu dapat melonjak tinggi. FOTO: DOKUMENTASI DISDAG NUNUKAN

NUNUKAN - Selain subsidi ongkos angkut (SOA) barang via angkutan udara, Dinas Perdagangan (Disdag) Nunukan melaksanakan SOA barang via sungai. Langkah ini dilakukan untuk menjaga disparitas harga sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah yang sulit transportasi.

Kepala Disdag Nunukan, H. Dian Kusumanto menyampaikan, SOA via sungaI sudah berjalan pekan ini. Pengangkutan sembako menuju tiga kecamatan dan tujuh desa. Pertama, Kecamatan Lumbis Ogong di Desa Samunti dan Desa Linsayung. Kedua, Lumbis Pansiangan tiga desa yakni Desa Sumantobol, Desa Labang dan Desa Panas. Serta, Lumbis Hulu di Desa Duyan dan Desa Tau Lumbis.

“Karena selama ini cukup jauh dari Mansalong ke Lumbis Pansiangan. Sehingga kita subsidi via sungai agar harga tidak terlalu mahal. Ditambah lagi, saat ini juga Malaysia lockdown (karantina wilayah) jadi sembako tidak masuk,” ucap H. Dian Kusumanto kepada Radar Tarakan, Rabu (1/9).

Dijelaskan, alokasi anggaran untuk SOA barang via sungai ini sebesar Rp 207 juta untuk mengakut sebanyak 27.9947 kilogram barang. Proses pengiriman melihat situasi sungai yang akan dilalui. Sebab, melalui sungai harus berhadapan dengan giram. “Sekali pengangkutan melihat kondisi air sungai. Jika kemarin menggunakan 2 perahu besar rata-rata mengangkut 1 ton. Apalagi Lumbis Ogong ada giram,” jelasnya.

SOA barang via sungai dari Disdag Nunukan melayani tiga kecamatan dengan tujuh desa. Sebab, sejumlah desa sudah dilayani SOA barang melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). “Ada juga dari Provinsi (Pemprov) jadi kita berbagai desa agar semua terlayani. Dan sudah mulai juga SOA barang Provinsi,” singkatnya.

Ia menegaskan, sembako yang dikirim menggunakan SOA barang disesuaikan dengan permintaan dan persetujuan pihak kecamatan setempat. Kemudian, penetapan agen atau pihak penyalur di desa ditentukan pihak kecamatan. “Camat melihat apa yang dibutuhkan masyarakat. Dan penyalur dari camat yang menetapkan agar pengawasan dapat dilakukan agar tidak terjadi kenaikan harga. Jangan sampai melalui SOA harga masih tinggi. Padahal ongkos angkut sudah ditanggung,” tegasnya.

Sementara, SOA barang melalui angkutan udara yang melayani lima kecamatan saat ini sudah berjalan sebanyak 2 kali dari 14 total penerbangan. Jumlah barang yang akan dikirim sebanyak 15.927 kilogram. 

“Kalau untuk Krayan ada biaya tambahan dari bandara ke kecamatan. Tapi terkontrol tidak melebihi dari sekian persen. Dari kecamatan ke desa-desa juga ada tambahan juga. Krayan Selatan dan Krayan tengah ditanggung hingga ke kecamatan. Dan ini terawasi sehingga ada kenaikan maksimal 20 persen,” tutupnya. (akz/lim)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X