Pos Pantau Sei Ular Belum Dioperasikan

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:21 WIB
RAMPUNG: Meski telah selesai pembangunannya, Pos Pantau di daerah Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris masih belum bisa dioperasikan./MUKTAR UNTUK RADAR TARAKAN
RAMPUNG: Meski telah selesai pembangunannya, Pos Pantau di daerah Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris masih belum bisa dioperasikan./MUKTAR UNTUK RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Pembangunan Pos Pantau di daerah Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris akhirnya rampung. Meski begitu, pos di area perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut masih belum dioperasikan.

Mempersiapkan personel yang akan melakukan patroli di pos tersebut, membuat pos yang dibangun melalui anggaran CSR tersebut masih ditutup hingga saat ini. Itu diungkapkan Kabag Ekonomi Setkab Nunukan, Muktar yang dikonfirmasi perkembangan pembangunan pos tersebut.

“Ya, sebenarnya serah terimanya dari perusahaan ke pemerintah sudah ada, tapi kita masih terkendala siapa yang nantinya menjaga di pos itu, makanya belum dioperasikan,” ungkap Muktar ketika diwawancarai, Senin (30/8).

Mencari petugas dari satuan mana yang nantinya cocok berjaga di pos tersebut, Muktar mengaku pihaknya masih akan melakukan rapat terlebih dahulu. Dipastikan pos ini akan dijaga oleh personel TNI. Muktar juga menjelaskan, pos pantau tersebut telah ditinjau oleh TNI AL dan Satgas Pamtas. Namun, hanya sebatas koordinasi yang dilakukan, rapat membahas persoalan siapa petugas yang harus menempati, masih harus dilakukan. Apalagi memang rampungnya pos tersebut, juga belum dilaporkan Muktar ke pusat.

“Ya, kita masih laporkan di tingkat kabupaten saja dulu. Karena pos ini dibangun dalam keadaan mendesak dari kasus-kasus kejadian yang kemarin. Intinya masih proses dan pasti segera beroperasi,” beber Muktar.

Pos pantau tersebut, sengaja dibangun karena masyarakat Sei Menggaris, sudah dilarang menyeberang ke Nunukan di atas pukul 17.00 Wita. Itu tentunya menjadi hambatan, jika ada sesuatu hal yang mendesak, misalnya seperti keadaan darurat seseorang yang sakit harus segera ke Nunukan, akan tidak bisa dilakukan jika pos pantau tersebut tidak dibangun.

Setelah ada pos pantau tersebut, diharapkan ada kelonggaran terhadap warga Sei Menggaris ke Nunukan, karena ada pantauan petugas dari pos pantau itu. Larangan tidak boleh berlayar di atas pukul 17.00 Wita, akhirnya ada pengecualian kepada hal yang mendesak setelah ada pos pantau tersebut. (raw/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X