NUNUKAN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat mengeluarkan peringatan di sejumlah wilayah di Indonesia, disebutkan akan mengalami hari tanpa hujan (HTH). Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk disebutkan, namun apakah THT ini juga terjadi di Nunukan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Prakirawan BMKG Nunukan, Wiliam Sinaga mengatakan, melihat peringatan tersebut, berdasarkan pantauan BMKG hingga akhir Agustus 2021, hasil monitoring perkembangan musim kemarau 2021, menunjukkan bahwa 85 persen wilayah Indonesia memang telah memasuki musim kemarau, itu termasuk di wilayah Kaltara. “Nah, sementara wilayah Kaltara ini, terbagi atas 2 yaitu wilayah, yakni wilayah zom (zona musim) dan wilayah non-zom,” ungkap Wiliam kepada sejumlah awak media saat menjelaskan, Minggu (29/8).
Dijelaskan Wiliam, wilayah zom adalah wilayah yang terdapat periode yang jelas antara musim hujan dengan musim kemarau. Sedangkan wilayah non-zom adalah wilayah yang tidak jelas periode musim kemarau dan musim hujannya.
Daerah itu, bisa disebut musim hujan, apabila curah hujan pada 1 dasarian lebih dari atau sama dengan 50 mm dan kondisi ini berturut-turut hingga 3 dasarian atau sama dengan lebih besar sama dengan 150 mm. Sementara jika daerah disebut musim kemarau, apabila pada 1 dasarian kurang dari 50 mm dan kondisi ini berturut-turut hingga 3 dasarian atau kurang dari 150 mm. “Ini pada peta terlihat untuk Nunukan, wilayah yang mempunyai musim adalah Nunukan bagian Barat yaitu di wilayah Krayan. Daerah tersebutlah yang memasuki musim kemarau. Sedangkan wilayah Nunukan dan yang lainnya, termasuk wilayah non-zom,” jelas Wiliam.
Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Nunukan di Pulau Nunukan, terpantau curah hujan masih dalam kriteria basah di atas 50 mm per dasarian dan lebih besar 150 mm per dasarian. Normalnya wilayah Nunukan atau bagian Pulau Nunukan, hanya mengalami kurang curah hujan antara bulan Februari hingga April mendatang.
Pada peringatan BMKG pusat, disebutkan mengenai HTH. HTH atau hari tanpa hujan, berturut-turut dihitung dari hari terakhir pengamatan. Jika hari terakhir tidak hujan, maka dihitung sesuai dengan Kriteria. Sedangkan jika hari terakhir pengamatan ada hujan atau lebih dari 1 mm, langsung dikategorikan hari hujan (HH). “Tapi intinya kalau dilihat kriterianya, untuk wilayah kita, terpantau HTH dengan kriteria sangat pendek,” beber Wiliam. (raw/lim)