Penyidikan WN Pakistan Menanti Jawaban Kedubes

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:08 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Nunukan, Washington Saut Dompak./ASRULLAH/RADAR TARAKAN
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Nunukan, Washington Saut Dompak./ASRULLAH/RADAR TARAKAN

NUNUKAN – Imigrasi Kelas IIB Nunukan mengalami kendala penyelidikan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan. Penyebabnya, Kedutaan Paskistan belum memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan Imigrasi Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Nunukan, Washington Saut Dompak menyampaikan, sejak dua WNA asal Pakistan inisial BL (25) dan EZ (27) diamankan pihaknya sudah bersurat ke Kedubes Pakistan. Bahkan, saat dilakukan press release pada Selasa (13/7) lalu komunikasi antar Imigrasi Nunukan dengan Kedubes Pakistan begitu lancar.

“Kita perlu pengakuan dari Kedutaan Pakistan. Kami mau melangkah ke penyidikan tetapi belum berani. Karena, dari kedutaan belum menerbitkan keterangan untuk membenarkan sebagai WN Pakistan,” ucap Washington kepada Radar Tarakan, kemarin.

Dijelaskan, sebelumnya ada permintaan agar dua WN Pakistan yang diamankan di Sebatik pada Sabtu (10/7) lalu agar dideportasi ke Pakistan. Sebab, dua WN Pakistan ini juga merupakan korban yang mempercayai agen untuk memasukan keduanya ke Malaysia melalui Sebatik. “Ada permintaan untuk dideportasi. Karena pelanggaran bukan sepenuhnya dari mereka. Dan ada indikasi ditipu oleh agen yang mereka percayai bisa memasukan ke Malaysia,” jelasnya.

Ia menegaskan, tujuan dua WN Pakistan ini merupakan Malaysia. Masuk ke Indonesia sebagai pintu masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal di Sebatik. Kemudian terungkap sebelumnya dua WN Pakistan sudah berhasil masuk ke Malaysia. “Bukan di sini (tujuannya). Di sini sebagai pintu masuk, itulah mengapa mereka (dua WNA) ke sini. Mulai terbuka sedikit demi sedikit. Sebenarnya ada empat orang, dua sudah lolos. Itu kelemahan kami. Kami juga tidak bisa memantau terus kami hanya bisa memantau di darat. Dan terbuka sampai hari ini. Kasus sama terjadi di Depok dan Tarakan ada empat orang WN Pakistan,” jelasnya.

Bahkan, dua WN Pakistan ini setelah diinterogasi ternyata bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Melayu. Ternyata keduanya diketahui sudah menetap di Malaysia beberapa tahun terakhir. Kembali ke negara asal saat Idulfitri lalu.

“Kami kaget pas interogasi mereka fasih bahasa Melayu. Sudah 3 tahun di Malaysia. Pas Idulfitri pulang ke Pakistan dan buat paspor baru. Karena kondisi Malaysia lockdown jadi masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Selain karena belum ada jawaban dari Kedubes Pakistan, penyebab lainnya yakni penjamin atau sponsor WN Pakistan telah melarikan diri. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta dan Lampung. Kemudian, perusahaan yang disebutkan dalam surat juga fiktif.

“Alasan lainnya, penjamin kabur yang ada di Jakarta dan hasil pemeriksaan di Jakara perusahaan itu fiktif tidak ada di lokasi seperti yang tertera dalam surat. Saya lapor ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memblokir PT tersebut. Jangan sampai PT ini membuat penjaminan baru lagi untuk memasukan orang asing. Apalagi, kami panggil tidak datang-datang alamat di Lampung dan dicek teman-teman imigrasi disana sudah tidak ada sejak dua tahun lalu,” bebernya.

Proses pemeriksaan sudah melampaui selama 30 hari. Sehingga, semula WN Pakistan yang ditahan di ruang detensi Imigrasi Nunukan harus dipindahkan ke rumah detensi. Hanya saja, rumah detensi terdekat berada di Balikpapan. Untuk membawa WNA tersebut membutuhkan biaya dan sejumlah daerah tercatat PPKM Level 4.

“Dengan pertimbangan biaya dan meminta persetujuan dari kantor pusat untuk menempatkan di rumah detensi di Imigrasi Nunukan,” tutupnya. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X