Setelah Sebulan, Pasien Rujukan Kembali Dilayani RSUD Malinau

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:13 WIB
INT
INT

NUNUKAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau kembali menerima pasien rujukan dari luar Malinau. Hal ini memudahkan warga Lumbis menjangkau fasilitas lanjutan ketika harus dirujuk dari puskesmas.

Camat Lumbis, Effendi mengungkap hal ini. Pelayanan untuk pasien rujukan sudah berjalan selama sepekan terakhir. Setelah, sekira sebulan lamanya tidak menerima pasien rujukan dari luar Malinau. “Sudah kembali diterima untuk berobat di RSUD Malinau. Sudah sepekan RSUD Malinau menerima pasien dari Lumbis,” ucap Effendi kepada Radar Tarakan, Selasa (24/8).

Dijelaskan, pembatasan layanan pada RSUD Malinau sebelumnya dikarenakan jumlah pasien Covid-19 yang ditangani di RSUD Malinau melonjak naik. “Alasan kemarin karena banyak menangani pasien Covid-19, kondisinya mulai menurun dan sudah dibuka kembali. Dan tidak hanya Nunukan yang ditolak kemarin, dari KTT juga. Itu kebijakan mereka. Dan sudah normal. Banyak warga kita yang sudah berobat ke sana,” jelasnya.

Lanjutnya, kasus di Lumbis terjadi peningkatan. Saat ini sejumlah tanaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas Mansalong terpapar Covid-19. Sebanyak 8 dari 43 nakes sedang isolasi mandiri (isoman). Hal ini membuat pelayanan di ruang unit rawat darurat (UGD) harus dipindahkan sementara waktu, dengan tujuan pelayanan tetap berjalan maksimal.

“Kemarin di ruang emergency nakes sempat terpapar. Dan pelayanan dialihkan ke ruang rumah dinas tenaga medis dan sudah kembali. Tenaga kesehatan termasuk dokter ada 43 orang,” kisahnya.

Belum lagi, stok alat pelindung diri (APD) di Puskesmas Mansalong sempat menipis. Lantaran penggunaan begitu banyak untuk menangani kasus Covid-19 yang terjadi di Lumbis. “Mau tidak mau itu antisipasi kami. Karena optimalkan pelayanan puskesmas terus kami lakukan. Perlengkapan APD sudah aman saat ini,” kisahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pasien kritis dari Puskesmas Mansalong tidak dapat dirujuk ke RSUD Malainau. Sementara, menuju RSUD Nunukan, membutuhkan waktu sekira enam jam lamanya dari Mansalong menuju Dermaga Sei Ular, Sei Menggaris. Setelah itu dilanjutkan perjalanan laut menggunakan speedboat sekira 40 menit lamanya. Padahal jika dirujuk ke Malinau hanya membutuhkan waktu 30-40 menit lamanya. (akz/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X