Tak Ambil Lahan Warga, Rencana Pusat Pemerintahan KTT Berstatus HGU PT Adindo

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:03 WIB
JANGAN TERPROVOKASI: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali meminta masyarakat setempat tidak terprovokasi terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan di lahan yang merupakan HGU-nya PT Adindo. Tampak beberapa waktu lalu Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik bersama DPRD meninjau lahan HGU PT Adindo./RIKO/RADAR TARAKAN
JANGAN TERPROVOKASI: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali meminta masyarakat setempat tidak terprovokasi terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan di lahan yang merupakan HGU-nya PT Adindo. Tampak beberapa waktu lalu Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik bersama DPRD meninjau lahan HGU PT Adindo./RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, menegaskan kembali bahwa masalah lahan pusat pemerintahan di Tana Tidung yang hampir 400 hektare (Ha) merupakan hutan produksi Hak Guna Usaha (HGU) PT Adindo. "Jadi masyarakat KTT, tidak usah panik dulu karena pemerintah juga bisa melihat status lahan yang ada itu," ujar Bupati.

Ia juga mengatakan, jangan beranggapan bahwa pemerintah ini akan mengambil hak mereka atau menerobos lahan warga. "Kita tetap akan melihat bahwa tidak ada yang bisa mengklaim. Wilayah 400 ha lahan yang akan dijadikan pusat pemerintahan itu merupakan HGU-nya perusahaan Adindo," tegasnya.

"Jadi tidak ada yang menganggap bahwa itu adalah legalitas lahan, tidak ada. Kalau hanya berdasarkan pada surat keterangan dari kepala desa itu tidak kuat secara hukum," tambah Ibrahim Ali.

Bupati mengakui, jika melihat dari izin HGU-nya, perusahaan langsung mendapatkannya dari Kementerian Republik Indonesia (RI). Hanya saja, Pemkab Tana Tidung meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar di pintu masuk yang akan dijadikan daerah pusat pemerintahan ini dijadikan lahan pelindung.

"Termasuk statusnya nanti dari Hutan Produksi (HP) menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK) atau merupakan kawasan hutan yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pembangunan di luar kehutanan," ungkapnya.

Akan tetapi, hal tersebut akan kembali ditinjau perkembangannya ke depan. Karena belum lama ini, kepala BPKH itu sudah turun dan sudah cukup jelas menyampaikan ke pemerintah daerah (Pemkab) Tana Tidung.

"Bahwa status lahan pusat pemerintahan itu, masih merupakan HGUnya PT Adindo. Jadi masyarakat tidak usah terprovokasi lah dengan hal-hal yang mengatakan bahwa pemerintah menerobos lahan warga," kata dia mengingatkan.

Terpisah, Anggota Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Tana Tidung, Didi Kadarismanto merespons soal rencana pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung di Kecamatan Sesayap Hilir. Menurutnya, pada prinsipnya sangat setuju dengan perencanaan pembangunan tersebut di daerah Sesayap Hilir. Hanya saja, jika pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung dilakukan di sekitar Bundaran HU, kata dia, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu dengan matang.

Tentunya lanjut Didi, melihat hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut dengan bercocok tanam. "Kalau diperdebatkan karena tidak memiliki sertifikat tanah, bukannya pemerintah merupakan pelayan masyarakat. Sehingga bisa mendapatkan sertifikat atas dasar memiliki SPPT (surat pernyataan penguasaan Tanah) yang dikeluarkan secara sah oleh pemerintah," kata Didi.

Menurutnya, pembanguanan pusat pemerintahan dapat dialihkan ke lahan lain, mengingat PT Adindo memiliki lahan yang sangat luas. Didi mencontohkan seperti jalan menuju Desa Bebatu dan Sengkong. Kedua desa tersebut, lanjut dia, bisa menjadi salah satu alternatif jika pemerintah serius ingin meminta hibah lahan.

"Pastinya masyarakat akan bahagia dengan kesetaraan dan pemerataan pembangunan sesuai dengan visi-misi pemerintah saat ini," papar pria yang juga mantan ketua PMII Bulungan ini.

Kata Didi lagi, Bundaran HU merupakan salah satu ikon yang menunjukkan entitas dan identitas pembanguanan yang ada di Tana Tidung. Sehingga, akan lebih elok jika ikon tersebut dipertahankan tanpa ada bangunan perkantoran di sekelilingnya. Dia pun mengharapkan, pemerintah daerah dapat mendengar aspirasi masyarakat demi kemajuan Tana Tidung.

"Iya, saya berharap Pemkab Tana Tidung memfasilitasi masyarakat untuk melakukan audiensi bersama pihak legislatif dan eksekutif agar kemudian pembangunan ke arah kemajuan berjalan mulus tanpa adanya kontroversi," harapnya. (rko/fly)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X