Demi Rumput Laut, Anak Putus Sekolah

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:30 WIB
UNGKAP PERSOALAN SOSIAL: Kepala DP3AP2KB Nunukan, Faridah Ariyani mengungkap banyak anak usia sekolah memilih untuk bekerja layaknya dewasa di Nunukan./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
UNGKAP PERSOALAN SOSIAL: Kepala DP3AP2KB Nunukan, Faridah Ariyani mengungkap banyak anak usia sekolah memilih untuk bekerja layaknya dewasa di Nunukan./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan, Faridah Ariyani membenarkan jika masih banyak anak usia sekolah yang memiliki bekerja layaknya dewasa. Dapat ditemui salah satunya pada sektor budi daya rumput laut.

Faridah menuturkan, rerata mereka yang telah bekerja tak bersekolah. Dari penelusurannya itu pula ditemukan anak-anak yang ikut bekerja di seluruh tahapan budi daya hingga pemanenan. Namun, ketika ditanya, dominan adalah anak-anak dari luar daerah Nunukan. “Mereka anak-anak dari luar Nunukan, seperti dari Sulawesi dan daerah lain, bukan dari Nunukan. Kalau niat sekolah sebenarnya ada, tapi terkendala berkas,” kata  Faridah saat diwawancarai, Senin (23/8).

Melihat itu, Faridah berharap kepada masyarakat daerah Kampung Nelayan Mamolo, Nunukan Selaran yang seharusnya sadar untuk mengadakan mutasi sekolah mereka terutama khususnya kepada orang tua. Orang tua diharapkan lebih aktif memfasilitasi anak untuk bisa sekolah lagi.

“Padahal kita sudah sosialisasi dan edukasi soal pendidikan sekolahnya di sana (Kampung Nelayan Mamolo), namun mungkin memang perlu sinergitas antar semua pihak hadapi ini,” katanya lagi.

Belum adanya payung hukum untuk anak-anak dari luar daerah yang harus disekolahkan tersebut. Juga membuat pihak DP3AP2KB Nunukan tak bisa menjangkau mereka. Itu yang saat ini menjadi kendalanya. “Harusnya memang, mereka mendapatkan pendidikan sekolah, di samping itu persoalan ini harus ada duduk bersama, memecahkan permasalahan ini,” tambah Faridah.

Padahal, sejatinya ada aturan yang mengatur untuk anak di bawah umur 12 tahun, boleh bekerja membantu orang tuanya namun dengan catatan, mereka tetap harus bersekolah. Posisi mereka, hanya membantu sampingan untuk orang tuanya yang memang kurang mampu ekonominya. Tentunya tidak terlepas dari haknya sebagai anak-anak, memiliki waktu bermain dan belajar.

“Nah, mereka ini diduga dibawa orang tuanya ke Nunukan tanpa dokumen, orang tua juga tidak punya dokumen, itu yang menjadi kendala mereka tidak bisa bersekolah di sini (Nunukan),” ungkap Faridah.

Para orang tua yang anaknya bekerja mengaku anak mereka tidaklah bekerja keras seperti buruh rumput laut sesungguhnya. “Kami sudah tanya mereka, apakah benar-benar bekerja, tapi orang tua mengaku hanya ikut-ikutan. Kami tidak bisa memaksakan dan masuk ke sana, tapi di samping itu, kami berikan edukasi, kami minta sekolahkan lagi. Padahal mereka sebelumnya sekolah kok dari pengakuannya,” ujar Faridah.

“Pemilik usaha rumput laut juga sudah pernah kami imbau dan kami tegur untuk tidak mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Tapi alasannya juga sama dengan orang tua mereka yang mengaku anaknya hanya ikut-ikutan karena tidak ada yang menjaga di rumah. Nah, kapasitas kami sudah sampai di situ,” tambah Faridah mengakhiri. (raw/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X