Pemerimaan 294 Kuota CASN dan PPPK, Hanya 50 Pendaftar Lolos Seleksi Berkas

- Senin, 23 Agustus 2021 | 18:49 WIB
Hadi Aris Iskandar/Radar Tarakan Kepala Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Marson. R Langub SH. MM
Hadi Aris Iskandar/Radar Tarakan Kepala Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Marson. R Langub SH. MM

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau (Pemkab) mendapat jatah menerima Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 294 kuota. Dalam tahapan penyeleksinya, kini telah sampai tahapan seleksi administrasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tarakan yang dikutip dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau. Dari 294 kuota, hanya 4 kuota untuk formasi CASN dan 290 sisanya untuk formasi PPPK Guru.

Kepala BKPP Kabupaten Malinau, Marson. R. Langub SH. MM mengatakan awalnya menerima sebanyak 58 pelamar. Hanya saja yang telah melakukan pengumpulan berkas sebanyak 53 pendaftar.

"Dari 53 pendaftar yang mengumpulkan berkasnya, ada tiga pendaftar yang berkasnya tidak memenuhi syarat. Sehingga hanya 50 pendaftar saja yang dinyatakan lulus seleksi," kata Marson. (*/hai/har)

Selengkapnya di Radar Tarakan edisi Selasa (24/8)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X