Razia Masker, Banyak Warga Terjaring dan Disanksi di Tempat

- Senin, 23 Agustus 2021 | 15:25 WIB
PENDISIPLINAN PROKES: Tim Satgas gabungan saat melakukan razia masker di pertigaan Pasar Induk Imbayud Taka, Sabtu (21/8) malam./RIKO/RADAR TARAKAN
PENDISIPLINAN PROKES: Tim Satgas gabungan saat melakukan razia masker di pertigaan Pasar Induk Imbayud Taka, Sabtu (21/8) malam./RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Tidung merazia masyarakat yang tidak memakai masker sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Prja (Satpol PP) Agus Bahtiar mengatakan razia tersebut rutin setiap harinya dilakukan bersama tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri dan Dishub guna mendisiplinkan masyarakat akan taat protokol kesehatan (prokes).

"Kita selalu melakukan razia ke jalan-jalan raya baik siang maupun malam. Jika ada warga yang tidak memakai masker maka akan kita tahan dulu dan diberikan sanksi," ujar Agus Bahtiar.

Sanksi yang diberikan petugas, berupa sanksi menghapal Pancasila dan juga push-up di tempat ini dilakukan agar ada efek jera kepada warga yang tidak taat akan prokes. Selain itu, ia menyebutkan warga yang terjaring razia tersebut bervariasi mulai dari segi usia, profesi, perorangan, bahkan aparatur sipil negara tidak luput dari penindakan tim Satgas Covid-19.

"Kalau bicara yang terjaring razia banyak, semua kita berlakukan sama ketika tidak pakai masker ya sanksi ditempat. Mau ASN atau warga biasa sama tidak ada pilih kasih," tegasnya.

Agus Bahtiar menegaskan pula, pihaknya akan terus melaksanakan razia tersebut secara rutin agar warga mau menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid- 19 di Tana Tidung. Ia juga mengimbau agar masyarakat Tana Tidung tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, serta jaga jarak, dan apabila tidak ada kepentingan jangan keluar rumah.

"Gunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, dan jangan lupa untuk mencuci tangan setelah beraktivitas, dan selalu jaga jarak," pintanya.

Sementara itu salah satu warga, Mail (30) yang saat itu terjaring razia mengakui, harus menerima sanksi dari petugas dengan menghapal Pancasila. "Tadi saya ndak pakai masker, pas lewat depan pasar ada petugas razia terpaksa saya diberi sanksi hapal Pancasila," katanya senyum.

Begitupun Ari (33) yang juga terjaring razia yang mana ia sempat protes dan beralasan maskernya tertinggal. "Masker saya tinggal, sempat ngotot tadi saya tapi ya sudahlah terima aja sanksinya. Lumayan push-up malam-malam," kata Ari sembari membersihkan tangan usai push-up. (rko/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X