Nakes Terpapar, Tiga Kabupaten Terdampak

- Jumat, 20 Agustus 2021 | 12:24 WIB
int
int

JIKA sebelumnya warga Kecamatan Lumbis yang terkonfirmasi Covid-19 dan mendapatkan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau, kini harus dirujuk ke RSUD Nunukan. Jika dilihat dari jarak tempuh, RSUD Malinau praktis lebih dekat.

Kondisi ini sudah berjalan selama sebulan terakhir. RSUD Malinau tak lagi dapat menerima rujukan pasien dari Puskesmas Mansalong, Kecamatan Lumbis.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid membenarkan informasi ini. Terkait persoalan itu sudah ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan. “Camat tidak melaporkan ke saya kalau ada informasi seperti itu. Hanya, informasinya itu Malinau sudah tidak menerima. Kami minta dirujuk ke Nunukan jika puskesmas tidak mampu menangani. Kemungkinan (pasien) sudah parah memang ada, kalau tidak 3 atau 4 orang pasien dari Mansalong meninggal dunia,” ungkap Hj. Asmin Laura, Kamis (19/8).

Sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan terus mengingatkan seluruh camat agar aktif menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dan persoalan Covid-19 kepada masyarakat. Ia mengaku pelaksanaan di lapangan tentunya tidak berjalan mulus.

Sejumlah kendala dihadapi seperti sejumlah masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19. Minimnya sarana prasarana di puskesmas untuk penanganan Covid-19. Terkait persoalan ini melalui dinas terkait telah dikerahkan untuk penanganan. “Saya terus ingatkan camat untuk terus proaktif. Apalagi untuk wilayah Lumbis, di sana yang sarana dan prasarana kita sangat minim. Tetapi kita tidak bisa mempermasalahkan itu semua karena keadaan dan kondisi wilayah kita seperti ini. Kita minta Dinas Kesehatan untuk membawa ke Nunukan. Tetapi ada juga yang pada kenyataan keluarga pasien menolak. Karena pemikiran dari mereka itu ketika di RS pasti akan di-covid-kan. Padahal sebenarnya hasil tes positif itu dari alat PCR (polymerase chain reaction),” jelas Laura saat ditemui di ruang kerjanya.

Senada yang disampaikan Camat Lumbis, Effendi kondisi penanganan Covid-19 di wilayahnya kini harus dirujuk ke Nunukan untuk pasien yang memerlukan penanganan medis. Hal itu juga berlaku untuk pasien biasa.

Pasien kondisi kritis, kata dia, harus menempuh jarak cukup lama dan membutuhkan biaya lebih. “Sudah satu bulan terakhir RS Malinau tidak menerima. Karena memang di sana ada lonjakan kasus juga. Itu kebijakan di sana yang tidak bisa kita ikut di dalamnya. Jadi mau tidak mau kita rujuk pasien ke Nunukan,” kisahnya.

Dijelaskan, selama ini pasien kritis dari Puskesmas Mansalong dirujuk pasien ke RS Malinau. Sebab berdasarkan kondisi geografis untuk sampai ke Malinau warga Lumbis membutuhkan waktu 30 hingga 45 menit. Sementara, menuju RSUD Nunukan, membutuhkan waktu sekira 6 jam dari Mansalong menuju Dermaga Sei Ular. Setelah itu dilanjutkan perjalanan laut menggunakan speedboat sekira 40 menit lamanya.

“Langkah kami memaksimalkan pelayanan di puskesmas. Hanya kondisi di puskesmas daya tampung terbatas kalau misalnya masih bisa ditangani, kami tangani. Kemarin ada tiga orang dirujuk, semalam ada yang meninggal. Dan perjalanan jauh ke Nunukan,” bebernya.

Saat ini jumlah pasien isolasi mandiri sebanyak 56 orang. Di Kecamatan Lumbis terjadi lonjakan kasus sejak adanya perusahaan konstruksi milik BUMN. Jika dibanding tahun lalu ada 8 kasus Covid-19 di Mansalong.

“Tahun ini yang luar biasa sejak sebulan terakhir. Sudah ada 6 orang yang meninggal di Mansalong. Hanya berselang dua hari ada yang meninggal. Sejak adanya mess pekerja Adhi Karya ada 56 orang,” tutupnya.

 

BUKAN PENOLAKAN

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinkes Malinau, dr. John Felix Rundupadang, dirinya meluruskan informasi yang beredar di Nunukan. Dinkes maupun RSUD Malinau tidak pernah menolak ataupun melarang jika masyarakat dari luar Kabupaten Malinau ingin ke RSUD Malinau.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X