Polres Malinau Amankan Pria Bawa 48,95 gram Sabu

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:32 WIB
Hadi Aris Iskandar/Radar Tarakan  Pers Rilis : Barang bukti beserta pelaku yang berhasil diamankan Polres Malinau.
Hadi Aris Iskandar/Radar Tarakan Pers Rilis : Barang bukti beserta pelaku yang berhasil diamankan Polres Malinau.

Malinau – Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau berhasil mengamankan tersangka berinisial R yang diduga membawa sabu dengan berat sekitar 48,95 gram. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Malinau yang baru saja dilantik dalam pers rilis di Polres Malinau, Kamis (19/8).

Awalnya, petugas Polres Malinau mendapatkan informasi adanya kecurigaan transaksi narkoba di daerahnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan lebih lanjut, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Reserse Narkoba mendapat laporan masyarakat yang melihat pengendera motor dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian anggota membuntuti dan menangkap tersangka RS dan memeriksa dan menggeledah motornya,” kata AKBP Reza Pahlevi

Selengkapnya di Radar Tarakan edisi Kamis (19/8).

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X