Hari Ini Vaksin Massal Dilanjutkan

- Senin, 9 Agustus 2021 | 09:32 WIB
VAKSIN MASSAL: Pelaksanaan vaksinasi massal kembali Pemkab Nunukan yang dilakukan di GOR Dwikora Nunukan. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
VAKSIN MASSAL: Pelaksanaan vaksinasi massal kembali Pemkab Nunukan yang dilakukan di GOR Dwikora Nunukan. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Vaksinasi massal kembali dilanjutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Kali ini disiapkan sebanyak 100 vial atau 1.000 dosis. Rencananya, pelaksanaan vaksinasi massal akan dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Dwikora Nunukan.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nunukan, Hasan Basri Mursali menyampaikan, Pemkab Nunukan terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi di Nunukan. Vaksinasi massal yang akan dilakukan merupakan vaksin yang diberikan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid bersurat.

Sebanyak 2.500 vial vaksin jenis Sinovac diberikan ke Pemkab. Dan rencananya, vaksinasi massal pada Senin (9/8) sebanyak 100 vial yang disiapkan. “Lokasinya di GOR Dwikora Nunukan. Dan direncanakan 100 vial setiap hari,” ucap Hasan Basri, Minggu (8/8).

Lanjutnya, dengan stok vaksin yang ada rencana pelaksanaan vaksinasi massal akan dilakukan setiap hari. Artinya, jika dilaksanakan setiap hari membutuhkan waktu selama 25 hari. “Itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo stok vaksin yang ada di daerah tidak bisa disimpan, harus segera disalurkan ke masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi juga mempertimbangkan kemampuan vaksinator. Dan yang akan bertugas selain dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan juga melibatkan vaksinator dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan. “Rencananya setiap hari, dengan mempertimbangkan kemampuan vaksinator,” singkatnya.

Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksi diharapkan dapat mendaftarkan diri secara online. Dan saat hadir di lokasi vaksinasi masyarakat diharuskan membawa kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP). “Pendaftaran secara online,” katanya.

Untuk diketahui, Surat Bupati Nunukan Nomor:187/130/Setda-Humpro/VII/2021, tertanggal 29 Juli 2021 perihal permohonan vaksin Covid-19 mendapat respons dari Kemenkes sesuai dengan surat Nomor: SR.02.06/4/ 6329/2021 tertanggal 2 Agustus 2021 perihal permintaan pengiriman vaksin. Selain Nunukan beberapa daerah juga mendapatkan vaksin. Dan jumlah vaksin yang diberikan sebanyak 2.500 untuk Nunukan.

 

PERKETAT PINTU MASUK

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura tegas berlakukan pengetatan pintu masuk dari luar demi antisipasi masuknya virus.

Hasan Basri menambahkan, sesungguhnya upaya penanganan Covid-19 di Nunukan, sudah dilakukan semaksimal mungkin kepala daerah seperti menindaklanjuti PPKM level 4 hingga melibatkan satgas paling bawah dalam hal ini kepala desa dan RT. Itu dilakukan, tentunya berkaitan dengan upaya antisipasi masuknya sampai penyebaran virus Covid-19 melalui pelosok daerah yang paling vital. Semua pintu masuk, juga diperketat pengawasannya.

“Semua pintu masuk orang dari luar Nunukan dijaga ketat. Swab tes dilakukan terhadap semua orang yang baru masuk Nunukan kalau tidak punya surat vaksin. Kepala desa sampai RT, juga lakukan pengawasan orang yang baru masuk, mereka di screening, setidaknya harus punya kartu vaksin,” tegas Hasan.

Upaya itu, diklaim akan meminimalisir masuknya Covid-19 ke Nunukan. Tak hanya dengan cara itu, komitmen membebaskan Nunukan dari Covid-19, juga dilakukan kepala daerah dengan permohonan kuota vaksin untuk masyarakat Nunukan. Bahkan, upaya itu dibantu TNI-Polri di Nunukan. (akz/raw/lim)

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X