Pengawasan Diperketat di Pintu Masuk

- Jumat, 6 Agustus 2021 | 10:12 WIB
PEMERIKSAAN: Penumpang yang tiba di PLBL Liem Hie Djung tanpa surat antigen dan vaksin harus melalui tes antigen di tempat./KSKP NUNUKAN UNTUK RADAR KALTARA
PEMERIKSAAN: Penumpang yang tiba di PLBL Liem Hie Djung tanpa surat antigen dan vaksin harus melalui tes antigen di tempat./KSKP NUNUKAN UNTUK RADAR KALTARA

NUNUKAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Nunukan diikuti dengan pengetatan pintu masuk. Itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan nomor 231-BPBD/360/VIII/2021 tentang PPKM Level 4 di Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kapolsek KSKP Tunon Taka Iptu Alimin menyampaikan, pengawasan ketat yang dilakukan di pintu masuk dilakukan bersama personel gabungan dari TNI, Dinkes, Satpol PP dan PMI Nunukan. Penumpang yang datang harus menunjukan hasil rapid tes dan surat keterangan vaksin minimal dosis pertama.

“Swab tes dilakukan terhadap penumpang yang tidak mempunyai surat vaksin maupun rapid test. Sementara, untuk speedboat yang datang PMI Nunukan melakukan penyemprotan disinfektan di dalam speedboat,” ucap Iptu Alimin kepada Radar Tarakan, kemarin.

Dijelaskan, pada Selasa (3/8) speedboat yang tiba di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung sebanyak tiga speedboat rute Tarakan-Nunukan. Total penumpang sebanyak 95 orang dan enam penumpang yang dites antigen di tempat semuanya menunjukan hasil negatif.

Kemudian, pada Rabu (4/8) tiga speedboat rute Tarakan-Nunukan dengan total penumpang sebanyak 105 orang dan satu speedboad rute Tanjung Selor-Nunukan dengan jumlah penumpang 24 orang. “Total penumpang tiba yang dilakukan swab tes sebanyak 32 orang dan tiga orang menunjukan hasil positif,” sebutnya.

Sementara, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Nunukan, Huzaini menambahkan, selama PPKM Level 4 dilaksanakan di Nunukan pihaknya bersama personel gabungan melakukan razia pendisiplinan setiap malam. Hasilnya, sejumlah pelanggaran seperti berada di warung makan dan cafe melampaui waktu yang ditentukan pukul 20.00 WITA.

Kemudian, sejumlah pelanggar lainnya di sejumlah lokasi ditemukan terjadi kerumunan. “PPKM Level 4 ada saja pelanggaran ditemukan. Ada yang berkumpul (nongkrong) di depan rumahnya. Namun, terjadi penurunan pelanggaran,” tambahnya.

Kemudian, razia pendisiplinan yang dilakukan selama sepekan lalu setiap malam ada saja pelanggar yang disanksi dengan swab antigen reaktif. “Dilakukan antigen di tempat ada saja setiap malam yang hasil antigennya reaktif. Kadang dua orang, tiga orang dan malam terakhir PPKM Level 4 pertama (sebelum diperpanjang) ada satu orang lagi berkumpul di depan rumahnya di Jalan Pelabuhan,” tutupnya. (akz/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X