Permohonan Sertifikasi Karantina Berkurang

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 14:36 WIB
KOMODITAS: Permohonan sertifikasi komoditas pertanian, seperti sayur, cabai, tomat dan lainnya selama pandemi Covid-19 turun./IFRANSYAH/RADAR KALTARA
KOMODITAS: Permohonan sertifikasi komoditas pertanian, seperti sayur, cabai, tomat dan lainnya selama pandemi Covid-19 turun./IFRANSYAH/RADAR KALTARA

TARAKAN – Adanya pembatasan pergerakan pelintas selama pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk sejumlah daerah di Indonesia, termasuk tiga daerah di Kaltara, berpengaruh pada lalu lintas media pembawa yang disertifikasi Karantina Pertanian.

Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP), Ahmad Alfaraby mengatakan, berpengaruhnya jumlah pada lalu lintas media pembawa yang disertifikasi Karantina Pertanian, tidak lepas dari dampak permohonan berkurang untuk barang bawaan penumpang di bandara karena berkurangnya jumlah penumpang. “Sebenarnya tidak berpengaruh secara signifikan, karena sekarang media pembawa bisa dilalulintaskan melalui ekspedisi,” tuturnya, Rabu (4/8).

Dirinya menjelaskan bawha pemasukan komoditas dari Parepare, Sulawesi Selatan tetap berjalan meski di masa PPKM. Di antaranya domestik masuk, berbagai sayuran seperti kol, cabai, tomat dan alpukat. Sedangkan untuk domestik keluar, kayu bajakah tetap lancar karena via ekspedisi. “BKP sejauh ini melayani permohonan sertifikasi untuk seluruh komoditas pertanian, hewan dan produk turunannya,” ucapnya.

Adapun pentingnya pengawasan dari BKP, tidak lain agar seluruh komoditas pertanian dan hewan yang keluar maupun masuk, di lintas dalam negeri maupun keluar negeri terhindar dari media pembawa hama dan penyakit hewan karantina. “Sama seperti ekspor kayu di Tarakan tetap jalan, memang kalau sesuai edaran memang ekspor tetap berjalan, agar perekonomian juga tidak ikut terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dalam membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama sayuran di masa pandemi Covid-19 dan PPKM yang sedang diterapkan saat ini, BKP sendiri sudah menjalankan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). “P2L dilaksanakan mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting. Maupun penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan,” tuturnya.

Adapun program P2L merupakan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif. Agar bisa dimanfaatkan sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

“Untuk program P2L ini, bisa dilaksanakan kelompok masyarakat, di mana nanti mereka bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan, diharapkan nantinya bisa meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan,” pungkasnya. (jnr/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X