Penjual Akui Belum Berdampak, Imbas PPKM Diperpanjang

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 15:42 WIB
MASIH SEPI: Meski adanya SE Gubernur Kaltara Nomor 100/2557/PEM.OTDA/Gub tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Penjualan bendera dan pernak–pernik terbilang masih cukup sepi. Pedagang sebut dampak PPKM diperpanjang./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
MASIH SEPI: Meski adanya SE Gubernur Kaltara Nomor 100/2557/PEM.OTDA/Gub tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Penjualan bendera dan pernak–pernik terbilang masih cukup sepi. Pedagang sebut dampak PPKM diperpanjang./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

ADANYA Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor 100/2557/PEM.OTDA/Gub tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Salah satu poin adalah dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat untuk mengibarkan bendera di halaman rumah masing–masing sesuai jumlah anggota keluarga. Lalu apakah SE yang ada ini secara langsung berdampak pada omzet penjual bendera dan pernak–pernik kemerdekaan di provinsi ini? Berikut liputannya.

RACHMAD RHOMADHANI

PENJUAL bendera dan pernak–pernik kemerdekaan tentu merasa sangat bahagia dengan adanya SE tersebut. Ya, bagaimana tidak, omzet mereka pun dianggap bisa melonjak lantaran satu keluarga yang biasa belanja satu bendera, tetapi saat ini bisa lebih dari itu. “Tentunya ini menjadi kabar baik buat kami,” ucap Asep (37) salah seorang penjual bendera dan pernak–pernik kemerdekaan di Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara saat diwawancara pewarta, Selasa (3/8).

Namun, lanjutnya, untuk dampak secara langsung pada omzet penjualannya di awal SE itu berlaku, menurutnya sampai saat ini belum terlihat secara signifikan. Penjualan bendera dan pernak–pernik kemerdekaannya masih cukup sepi. Artinya, dampak SE masih belum terlihat ke penjual bendera dan pernak–pernik kemerdekaan seperti dirinya ini. “Belum terlihat. Apakah karena ini masih awal atau apa. Kita belum tahu,” katanya yang ditemui di lokasi jualannya dipinggir Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.

Lebih lanjutnya, SE itu diharapkan memang benar–benar terealisasi di lapangan. Ini karena pada kaca mata bisnisnya sangat bagus. Dirinya pun memastikan tidak secara semena-mena dengan menaikkan harga bendera dan pernak–pernik lainnya. Melainkan, justru bila perlu harga yang ada di diskon. “Ini karena belinya lebih dari satu. Jadi, diskon itu ada sekalipun tak banyak karena modal yang kami dapat lumayan tinggi juga,” ujarnya.

Dikatakannya juga, tak berjalannya secara optimal dalam proses jual beli bendera dan pernak-pernik kemerdekaan ini diakuinya karena terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga memang diharapkan ke depan tidak diperpanjang lagi PPKM-nya yang saat ini sampai pada 9 Agustus.

“Program dari Gubernur ini bagus. SE ini menunjukkan kepedulian kepada penjual ini, tetapi dengan terbatasnya masyarakat untuk beraktifitas lantaran PPKM. Maka, ini bisa saja membuat pembeli bendera ini sepi,” tuturnya.

Tambahnya, saat ini ibaratnya menjual lebih dari lima bendera sehari itu sangat sulit. Kondisi itu tentu berbanding terbalik pada tahun–tahun sebelumnya yang bisa menjual lebih dari 50 helai per harinya. “Tapi memang PPKM ini demi kebaikan bersama. Harapan kami semoga PPKM nanti segera selesai dan semua bisa pulih. Karena rakyat kecil ini kalau tak bekerja tak makan,” tukasnya.

Senada dikatakan Syaiful (38) penjual bendera dan pernak–pernik kemerdekaan lainnya di Tanjung Selor. Menurutnya bahwa itu memang menjadi kabar baik bagi para penjual bendera seperti dirinya dan lainnya. Hanya, memang saat ini kurangnya penyampaikan informasi yang ada sehingga SE itu memang masih belum terlihat dampaknya secara signifikan ke penjual bendera.

“Mungkin ini karena sebagian masyarakat belum ada yang tahu. Jadi, sampai saat ini penjualan masih standar dan biasa–biasa saja,” ungkapnya.

Dikatakannya juga, dalam sehari dirinya menjual bendera hanya 5–8 helai. Sehingga diharapkan ke depan informasi SE ini dapat lebih diperluas kembali agar masyarakat yang sekiranya ingin menyemarakkan semangat HUT RI dapat mengetahuinya. “Harus diperluas lagi informasi seperti ini, dengan harapan ini dapat meningkatkan omzet ke penjual bendera dan pernak–pernik seperti saya ini,” harapnya.

Untuk dikeahui, harga bendera yang dijual ini kisaran harga Rp 10 ribu–Rp 60 ribu. Ini sesuai dengan jenis ukurannya. Penjual biasa menjajakan barangnya sejak pukul 07.00 – 17.00 Wita. (***/fly)

 

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X