Wajib Konsumsi Pangan Lokal

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:28 WIB
KEBIJAKAN: Wagub Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si saat memimpin rapat persiapan sosialisasi beberapa regulasi ke masyarakat di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (2/8)./BIRO ADPIM KALTARA UNTUK RADAR KALTARA
KEBIJAKAN: Wagub Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si saat memimpin rapat persiapan sosialisasi beberapa regulasi ke masyarakat di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (2/8)./BIRO ADPIM KALTARA UNTUK RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menjalankan visi untuk 'Berubah, Maju dan Sejahtera'. Untuk mewujudkan hal ini, tentu ada strategi khusus yang disiapkan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si mengatakan, strategi untuk mewujudkan visi ini, tentu pemerintah daerah harus betul-betul mengubah tatanan yang ada selama ini untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

"Untuk itu, ada beberapa program strategis yang akan dijalankan, di antaranya di bidang pertanian, khususnya mewajibkan untuk mengkonsumsi pangan lokal," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (2/8).

Mantan Bupati Malinau dua periode ini menjelaskan, berbicara soal pangan lokal ini, tidak hanya dalam bentuk beras, tapi juga buah-buahan dan sayur-sayuran. Karena semua ini merupakan kebutuhan pokok manusia. "Beberapa kebutuhan pokok ini merupakan kebutuhan yang sehari-hari mendatangkan hasil bagi rakyat itu sendiri," jelasnya.

Dijelaskannya, jika berpikir untuk menghidupkan rakyat, maka ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni sektor ekonomi dan sektor sosial harus diperkuat.  "Sektor ekonomi itu berbicara soal hasilnya rakyat harus bisa dijual. Sedangkan sektor sosial itu termasuk soal konsumsi. Bicara soal konsumsi, itu harus tersedia pangan," sebutnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Kaltara saat ini membuat regulasi atau kebijakan. Inti dari kebijakan ini, bagaimana pemprov mengayomi pemerintah kabupaten/kota untuk satu gerak dalam membangun Kaltara. "Tentu dengan batasan kewenangan masing-masing," tegasnya.

Disebutkannya, hampir 70 persen penduduk Kaltara ini adalah petani dalam arti luar. Pertanyaan sederhananya, pemerintah daerah harus mendukung mereka untuk hidup dari pekerjaan mereka. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan pembinaan.

"Apa bentuk pembinaannya? Pertama, kita harus bisa mewajibkan semua orang harus makan dari hasil rakyat. Baik itu beras maupun buah dan sayur-sayuran. Kalau kita jujur membangun, seperti itu caranya," tutur Yansen.

Oleh karena itu, harus disadari oleh seluruh masyarakat bahwa tujuan pemerintah daerah untuk memberikan peluang bagi masyarakat. Karena, bicara soal sejahtera ada ukurannya, yaitu pekerjaan. Dalam hal ini, jika ada hasil dan ada daya beli, maka dapatlah unsur sejahtera itu.

"Pekan ini Pak Gubernur akan menyosialisasikan kepada kabupaten/kota untuk menegaskan bahwa kita punya kerangka kerja ke depan seperti ini. Jadi, kabupaten/kota dan provinsi satu gerak. Dan ini merupakan kerangka konkret, bukan janji-janji," tegasnya. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X