DPRD Berharap Kerja sama Masyarakat

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 09:49 WIB
Ketua Komisi II DPRD Tarakan - Sofyan Udin Hianggio./AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua Komisi II DPRD Tarakan - Sofyan Udin Hianggio./AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tarakan membuat aktivitas jam malam masyarakat diperketat. Melihat kondisi tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menilai pengawasan tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Sofyan Udin Hianggio menerangkan jika sebelumnya masyarakat Tarakan pernah mengalami pembatasan aktivitas sehingga dalam hal ini, menurutnya masyarakat sudah dapat beradaptasi.
“Sejauh ini sudah berjalan sesuai yang diharapkan. Sebenarnya untuk hal begini kita tidak perlu kaget sebenarnya karena kan kita sudah pernah mengalami PSBB. Memang dalam hal ini pemerintah pasti merasa serba salah. Tapi bagaimana pun pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakatnya dari wabah,” ujarnya, Jumat (30/7).

Ia memahami jika sebagian besar masyarakat tidak menghendaki dilaksanakannya PPKM. Akan tetapi, masyarakat harus menghormati keputusan pemerintah pusat dengan melihat pada meningkatnya angka penularan.

“PPKM ini kan sebenarnya bukan keinginan kita yah, tapi instruksi pusat. Dan itu juga sesuai angka penularan tentunya. Kalau kita lihat kemarin, PSBB bahkan lebih ketat lagi. Kalau sekarang kan usaha-usaha masih tetap buka hanya waktunya saja yang dibatasi,” tukasnya.

“Sebenarnya masyarakat juga perlu membangun kesadaran diri, karena PPKM ini bukan pengawasannya yang ditenkan tapi penularannya. Sehingga masyarakat seharusnya tetap menerapkan prokes diana pun meski tidak diawasi,” jelasnya.

Dijelaskannya, jauh sebelum ditetapkannya PPKM, dirinya sejak dulu mewanti-wanti pemerintah agar tidak meremehkan landainya kasus. Karena menurutnya, potensi ledakan penualaran sangatlah besar mengingat Tarakan menjadi Kota transit di Kaltara.

“Sekarang penularannya sangat luar biasa, makanya jauh-jauh hari kita ingatkan bukanya kita parno atau berlebihan. Cuma kita melihat perkembangan di daerah lain, jadi kita maksudnya mengantisipasi jangan sampai kita melakukan pembatasan sosial lagi. Karena kasihan masyarakat kecil kalau dilakukan pembatasan sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Hipmi Tarakan, Buhari menerangkan, PPKM yang akan diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19.

“Kita lihat masih banyak masyarakat yang kurang disiplin, sehingga penting masyarakat bertanggung jawab dan saling mengingatkan untuk selalu patuh dalam penerapan protocol Kesehatan. Pemerintah pusat dan kota Tarakan tentunya telah mempertimbangkan aspek Kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial masyarakat dalam penerapan PPKM Level 4,” tuturnya.

Menurutnya, sejauh ini Pemkot Tarakan telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanggulanan penyebaran Covid-19 dengan aktif melakukan beberapa upaya-upaya yang tidak hanya melibatkan Instansi pemerintah, namun juga pihak swasta dan masyarakat berperan dalam menghentikan penyebaran Covid-19. 

“Saya berharap penegakan PPKM ini nantinya mengedepankan aspek humanis dan persuasif  kepada masyarakat, tentunya masyarakat juga berkewajiban patuh terhadap aturan PPKM sehingga perekonomian di Kota Tarakan tetap berjalan serta tidak mudah percaya dengan berita hoaks,” pungkasnya. (*/zac/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X