Polisi Akan Lakukan Rekonstruksi Ulang

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 09:44 WIB
IFRANSYAH/RADAR TARAKAN
IFRANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Pihak kepolisian terus mendalami penyidikan perkara perampokan dan penikaman yang terjadi di toko Nu Store pada Minggu (25/7) lalu. Terhadap keterangan pelaku yang berinisal R, pun masih didalami pihak kepolisian. Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthdira, melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Aldi menuturkan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan acara (BAP) rencananya pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang.

“Rekonstruksi ini gunanya untuk melihat fakta yang terjadi di lapangan seperti apa,” katanya, kemarin (30/7).

Dilanjutkan Aldi, untuk lokasi dilakukan rekonstruksi ulang, pihaknya masih belum memastikan. Apakah akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung atau hanya dilakukan di Mapolres Tarakan saja. Kemudian terhadap tersangka saat ini, sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Tarakan. “Rencananya kami akan menambahkan saksi-saksi yang akan menguatkan dan menjelaskan berkaitan dengan fakta-fakta di lapangan,” bebernya.

Untuk saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, diketahui sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Salah satunya kasir yang bertugas saat kejadian. Termasuk juga warga sekitar yang sempat melihat langsung kejadian tersebut. Ditambahkan Aldi, untuk barang bukti berupa speedboat yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, saat ini sudah diamankan oleh pihaknya.  “Speedboat-nya sudah kami amankan di Polair. Karena untuk di Polres Tarakan yang berkompeten untuk menjaga dan merawatnya, ada di Polair,” imbuhnya.

Untuk pemilik speedboat tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. Namun saat ini pemilik speedboat tersebut masih berada di luar kota. Terhadap pelaku sendiri, pihaknya mendapati bahwa R merupakan residivis dengan perkara penganiayaan berat. “Pelaku sudah kami periksa dan didampingi juga oleh penasihat hukumnya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Toko Nu Store Jalan Mulawarman, depan Bandara Juwata Tarakan pada Minggu (25/7) lalu. Saat itu, seorang pria dengan menggunakan helm masuk ke dalam toko dan mengancam kasir toko untuk memberikannya uang. Pelaku pun memasukkan uang ke dalam tasnya dengan sekitar Rp 6 juta. Saat kejadian, satpam di toko tersebut sempat meminta agar korban datang ke lokasi kejadian untuk membantunya. Tempat kerja korban dan lokasi kejadian hanya berdekatan. Korban pun akhirnya datang dan berniat ingin menghentikan aksi pelaku. Namun korban malah mendapatkan luka tusuk lima kali dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Setelah dilakukan pencairan hingga tiga hari, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Polres Tarakan. Pelaku yang berinsial R ditangkap oleh pihak kepolisian di pertambakan yang berada di daerah Tanjung Tiram, Kabupaten Bulungan pada Rabu (28/7), sekitar pukul 21.00 WITA. (zar/lim)

 

 


















 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X