TARAKAN - Polres Tarakan menggelar Operasi Aman Nusa II. Operasi ini merupakan tindak lanjut penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, guna membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, pihaknya akan menjalankan Operasi Aman Nusa II sesuai dengan instruksi Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes.
"Operasi ini memang diperintahkan dari Mabes Polri terkait dengan daerah yang ditunjuk melaksanakan PPKM Level 4," katanya, Jumat (30/7).
Dilanjutkannya, untuk melaksanakan Polres Tarakan sudah menunjukkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tarakan yang memiliki tanggung jawab dan tugas masing-masing. Namun pada intinya, dalam operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19. Pihaknya pun sudah menjalankannya semenjak pekan lalu dan dilakukan bersama juga dengan instansi terkait.
"Seperti kita menggelar patroli dalam skala besar. Kemudian kita arahkan anggota polsek untuk turun lakukan patroli," ujar Kapolres.
Dalam menjalankan operasi, Kapolres sudah mengarahkan kepada personelnya untuk lebih humanis kepada masyarakat dan jangan sampai terjadi bentrokan. Pihaknya akan lebih mengedepankan himbauan secara persuasif. "Kita mengingatkan secara humanis tapi tegas. Karena perlu ada penegasan dan perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar taat protokoler kesehatan (prokes). Kita mau semuanya saling menjaga," sebutnya.
Dalam melaksanakan patroli, pihaknya lebih banyak memberikan imbauan dan pembagian masker kepada masyarakat tidak memakai masker. Tidak hanya di tempat keramaian, namun ia juga sudah memerintahkan kepada bhabinkamtibmas untuk kembali mengaktifkan kampung trengginas, sebagai bentuk dari PPKM mikro di tingkat RT. Dengan adanya PPKM mikro, maka semua warga yang melaksanakn isolasi mandiri (isoman) bisa terpantau langsung oleh petugas. "Kita pastikan semua anggota akan mengawasi masyarakat yang isoman," jelasnya. (zar/lim)