Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

- Jumat, 30 Juli 2021 | 15:32 WIB

TARAKAN - Tertangkapnya R, pelaku perampokan minimarket Nu Store sekaligus pelaku pembunuhan salah seorang satpam PT Taspen, Revhaldi Prama Arta pada Minggu (25/7) seketika memantik duka bagi keluarga korban.
Win Wijayanti yang tengah mengandung anak pertama tak dapat menyembunyikan kegeramannya saat mengetahui pelaku pembunuhan terhadap suaminya tertangkap. Dirinya sangat terpukul dan tidak sudi melihat sosok pelaku.
"Saya sudah tahu, saya tidak sanggup baca beritanya. Setiap lihat postingan (unggahan di medsos) itu saya lewatkan. Saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya," tutur Win, sapaan akrab Win Wijayanti, Kamis (29/7).
Lanjutnya, pihaknya tidak ingin mengikuti perkembangan penangkapan pelaku, karena hal tersebut akan kembali menimbulkan traumatis. Walau begitu, pihaknya berharap pelaku mendapat balasan yang setimpal atas perbuatannya. Menurutnya, hukuman berat sangat patut agar kejadian ini tidak terulang kepada orang lain. Lanjutnya, hukuman tersebut bukan sebagai balas dendam, karena menurutnya bagaimana pun bentuk hukuman yang diberikan pelaku tidak akan dapat mengembalikan nyawa almarhum Revhaldi.
"Sebenarnya hukuman berat ini bukan karena dendam atau bagaimana. Tapi hukuman berat ini untuk mencegah kejadian ini kembali terulang. Kalau hukumannya ringan, orang bisa mudah menghilangkan nyawa tanpa memikirkan dampaknya," tukasnya.
Win sangat bersedih, anak yang dikandungnya tak dapat melihat sang ayah.  “Saya dan almarhum suami sudah menunggu untuk mempunyai anak selama 6 tahun. Saat ini adalah saat yang berat buat saya," singkatnya dengan linangan air mata. (*/zac/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X