5.591 Pendaftar Berebut 442 Formasi CPNS

- Rabu, 28 Juli 2021 | 09:43 WIB
Arya Mulawarman, Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
Arya Mulawarman, Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2021 telah ditutup pada Senin (26/7). 

Berdasarkan data terakhir yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, total pelamar yang mendaftar untuk ikut seleksi CASN di lingkungan Pemprov Kaltara tahun ini sebanyak 6.419 pelamar.

Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai pada BKD Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, total yang mendaftar tersebut terdiri dari 5.591 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), 278 pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru dan 550 pelamar PPPK guru.

"Untuk 5.591 pelamar CPNS akan memperebutkan 442 formasi yang dibuka. Kemudian 278 pelamar PPPK non guru akan bersaing untuk mengisi 53 formasi," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (27/7). 

Sementara untuk PPPK guru, itu formasinya tidak terisi penuh. Karena jatah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk PPPK guru di Pemprov Kaltara itu sebanyak 603 formasi, sementara yang mendaftar hanya 550 pelamar. Artinya, masih minus 53 pelamar.

"Tapi, sejumlah pelamar ini belum semua diverifikasi. Karena cukup banyak yang masuk sebelum pendaftaran ditutup. Beberapa jam terakhir itu ada sekitar 600 pelamar yang menyelesaikan pendaftarannya," sebut Arya.

Saat ini, pihaknya selalu panitia seleksi daerah (panselda) masih terus melakukan proses verifikasi. Diupayakan, dalam pekan ini proses verifikasi sudah bisa selesai semua, karena pengumuman itu sudah harus disampaikan pada 2 Agustus 2021.

"Kita berupaya saja. Semoga tim verifikator bisa cepat. Tapi di sini kita melihat dulu, apakah ada perubahan jadwal lagi atau tidak," katanya.

Disebutkannya, tim verifikasi berkas pelamar CASN tahun ini yang efektif hanya 10 orang. Sedangkan normalnya itu jika tidak ada kendala satu berkas itu diverifikasi membutuhkan waktu sekitar 15-20 menit. 

Artinya, dalam satu jam itu maksimal verifikator hanya bisa menyelesaikan verifikasi 4 berkas pelamar. Jika dikalikan 10 orang, maka dalam satu jam, normalnya hanya bisa menyelesaikan 40 berkas.

"Berbeda lagi dengan yang PPPK guru, itu verifikasinya langsung di Kemendikbud. Jadi kita tidak tau teknisnya seperti apa. Semua ada di Kemendikbud," jelasnya.

Pastinya, sejauh ini proses verifikasi masih terus digenjot percepatannya oleh panselda agar hasilnya dapat segera diumumkan sesuai dengan target atau jadwal yang sudah ditetapkan. (iwk/har)

 

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X