TANJUNG SELOR - Penyebaran kasus Covid-19 di Bulungan tersebar hingga ke tingkat desa. Dalam penanganannya, Pemkab Bulungan mengikuti regulasi pemerintah pusat. Salah satunya, mengalokasikan dana desa minimal sebesar 8 persen dari alokasi yang ada untuk penanggulangan wabah virus virus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV2)
Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan, sesuai regulasi Pemerintah Desa (Pemdes) memang diwajibkan mengalokasikan DD sebesar 8 persen. Namun, untuk di Bulungan ada yang mengalokasikan lebih dari angka minimal yang sudah ditetapkan. "Kalau tidak salah ada desa di wilayah Kecamatan Peso yang mengalokasikan 25 persen," kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Minggu (25/7).
Bahkan, ada juga beberapa desa yang mengalokasikan sebesar 12 persen hingga 14 persen. Artinya, kewajiban 8 persen ini hanya syarat minimal yang diberikan oleh pemerintah pusat. "Jika memang situasi memburuk, tentunya refocusing dana desa itu menyaratkan minimal 8 persen. Tetapi, bukan berarti tidak boleh lebih dari 8 persen," jelasnya.
Namun demikian, harus tetap menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dimungkinkan lebih parah dari sebelumnya. Dalam hal penanganan Covid-19, ia menegaskan hingga saat ini tim Satgas tetap bersinergi dengan satgas di tingkat desa. Apalagi saat ini kasus mulai meningkat. "Saya berharap dana yang sudah dialokasikan bisa dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga penyebaran kasus Covid-19 di Bulungan bisa ditekan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan, Tumanggor menambahkan, untuk pengelolaan langsung dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan. Sehingga terkait data berapa banyak desa yang lebih dari 8 persen ia tak mengetahui pastinya.
"Tidak masuk di kita, meskipun untuk anggaran desa melalui ADD (Alokasi Dana Desa). Alokasi 8 persen itu yang dari dana desa APBN, sementara kebijaksanaan khusus untuk covid-19 melalui ADD kita tidak ada," bebernya. Pengelolaan ADD menurutnya relatif sama seperti sebelumnya, tidak ada kebijakan khusus untuk itu. "Iya, sejauh ini kita belum ada kebijakan untuk itu," jelasnya. (*/jai/eza)