Sehari Lanal Ungkap 2 Kasus Penyelundupan Sabu

- Rabu, 21 Juli 2021 | 15:42 WIB
KONFERENSI PERS: Dalam sehari, Lanal Nunukan ungkap 2 kasus penyelundupan sabu-sabu dengan 2 pelaku telah diamankan./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
KONFERENSI PERS: Dalam sehari, Lanal Nunukan ungkap 2 kasus penyelundupan sabu-sabu dengan 2 pelaku telah diamankan./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Dalam sehari, tepat pada Minggu (18/7) Lanal Nunukan mengungkap 2 kasus percobaan penyelundupan sabu jaringan internasional di Nunukan dan Sebatik. Dari kasus itu, diamankan 2 orang pelaku diduga penyelundupan sabu tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari 2 kasus ini, totalnya mencapai 425 gram. Sementara 2 pelaku yang diamankan, hanya dari 1 kasus yang terungkap. Itu diungkapkan Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto saat konferensi pers di Mako Lanal Nunukan, Selasa (20/7).

Nonot menjelaskan, pengungkapan 2 kasus tersebut, terungkap dari hasil penyelidikan informasi yang didapatkan di lapangan, bahwa akan penyelundupan yang dilakukan dini hari Minggu (18/7). Menindaklanjuti itu, Danlanal menerjunkan tim SFQR Lanal Nunukan, baik di laut dan di daratan.

Tepat sekitar pukul 03.15 WITA, Minggu (18/7) dini hari, tim darat yang berada di daerah Sungai Bolong, Nunukan Utara, mendengar pergerakan speedboat yang melaju menuju ke arah salah satu kios minyak di Sungai Bolong. “Dari situ personel lakukan pengendapan, dan mereka melihat speedboat itu merapat di kios tersebut dan melemparkan sesuatu di dari speedboat ke lantai kios. Melihat ini, personel kita berusaha menghampiri speedboat untuk menghentikan pergerakannya bahkan dengan tembakan peringatan, namun melaju keluar menuju ke arah perairan dengan kecepatan tinggi, alhasil kita tidak bisa memaksakan pengejaran karena keadaan sangat gelap,” ungkap Nonot saat konferensi pers, Selasa (20/7).

Meski begitu, personel langsung mengecek barang yang sempat dilemparkan ke kios tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan pada barang tersebut, ditemukan 6 bungkus plastik sedang diduga berisikan sabu dengan berat 300 gram. Barang tersebut pun langsung dibawa ke Mako Lanal Nunukan.

Dihari yang sama, Minggu (18/7) sekira pukul 06.30 WITA, personel Posal yang melaksanakan pemantauan di ujung dermaga Posal Sei Pancang, melihat speedboat mencurigakan dari arah Tawau Malaysia menuju ke arah perairan Sebatik.

Saat melintas di depan Posal, personel sempat berusaha menghentikan speedboat, namun tetap melaju kencang menuju dermaga Sei Nyamuk. Setelah itu, Komandan Posal Sei Pancang, Letda Laut (E) Lilik memerintahkan personelnya untuk ke dermaga Sei Nyamuk, menghentikan pergerakan awak speedboat yang melaju kencang tersebut. “Dari situ, personel kita menggunakan seragam dan senjata lengkap menemuakan awak speedboat yang dicurigai tersebut. Orang yang dicurigai ini berinisial AB, 38 tahun kaget hingga gemetar dan tak sadar barang yang ia bawa terbuang olehnya,” kata Nonot.

“AB ini bersama rekannya AS (24) saat itu. Setelah itu kami periksa barang yang sempat AB buang, ternyata isinya ada 2 bungkus ukuran kecil berisikan sabu dengan berat 125 gram. Atas barang bukti itu, akhirnya personel bawa ke Posal dan dilanjutkan ke Mako Lanal Nunukan,” tambah Nonot.

Dari hasil pengungkapan kedua kasus tersebut, total berat barang bukti sabu pun mencapai 425 gram. Kasus tersebut pun langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan pada Senin (19/7) untuk tindakan hukum lebih lanjut. (raw/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X