TARAKAN - Kapasitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Tarakan saat ini bertambah 100 orang. Penambahan kapasitas tersebut setelah pembangunan satu gedung berlantai dengan 6 kamar hunian, sudah selesai dikerjakan. Pembangunan gedung dengan luas 400 meter persegi, merupakan hibah dari Pemkot Tarakan. Senin (19/7), secara simbolis Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, meresmikan gedung tersebut.
Dikatakan Khairul, diharapkan dengan adanya penambahan kamar hunian bagi warga binaan, bisa mengurangi permasalahan kelebihan kapasitas di Lapas Kelas II-A Tarakan.
“Kalau ada masalah di sini (lapas) maka kita juga ikut bermasalah, karena lokasinya di Tarakan,” katanya.
Keenam kamar hunian tersebut juga nantinya akan digunakan untuk isolasi mandiri, bagi warga binaan yang pertama kali akan dipindahkan ke dalam Lapas. Dengan begitu juga, diharapkan ada upaya pencegahan Covid-19 di dalam Lapas. Dijelaskan Khairul, pembangunan gedung Lapas baru tersebut menggunakan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Tarakan, dengan sistem multiyears dan jumlah alokasi anggaran sebanyak Rp 4,5 miliar. “Lelangnya di tahun 2019, dibangun awal tahun 2020. Makanya sekalian kami hibahkan, karena fisik sudah selesai dan keuangan sudah selesai semua,” beber Khairul.
Selain memberikan hibah berapa gedung baru, Pemkot Tarakan juga akan menghibahkan lahan seluas 5 hektare. Diketahui lahan tersebut berada di Tarakan Utara. Dengan luasan lahan tersebut, maka bisa saja digunakan untuk pembangunan Lapas atau pelatihan kerja di bidang pertanian, bagi warga binaan yang mendapatkan program asimilasi.
“Sudah kami hibahkan tapi tinggal persetujuan dari DPRD lagi. Tapi saya rasa tidak ada masalah di DPRD, karena kalau untuk kepentingan publik maka tidak akan dipersoalkan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II-A Tarakan, Yosep Benyamin Yambise menambahkan, pihaknya sudah siap menggunakan gedung baru tersebut peruntukan ruang isolasi bagi warga binaan yang baru pertama kali dipindahkan ke dalam Lapas Kelas II-A Tarakan. “Warga binaan yang masuk ke dalam Lapas Tarakan ini berasal dari Tarakan, Bulungan, Malinau dan Nunukan,” imbuhnya.
Semua warga binaan yang baru masuk ke Lapas, akan menjadi isolasi selama 14 hari. Setelah dinyatakan sehat dan tidak terkonfirmasi Covid-19, baru bisa bergabung dengan warga binaan lainnya. Ia pun memastikan, besok (20/7) gedung baru tersebut akan langsung diisi oleh warga binaan baru dan akan langsung menjalani isolasi.
“Makanya kami meminta Wali Kota agar mempercepat proses penyerahan gedung, sehingga bisa digunakan untuk isolasi bagi warga binaan baru,” katanya.
Ditambahkan, dengan gedung baru yang ada ini setidaknya bisa mengurangi kapasitas Lapas Tarakan yang mencapai telah melebihi 300 persen. Saat ini pihaknya masih menahan masuknya warga binaan yang berada di rutan polres dan polsek. Hal itu dikarenakan ruangan isolasi yang tersedia hanya satu. Makanya gedung yang baru langsung bisa digunakan untuk isolasi warga binaan yang baru pertama kali masuk lapas.
“Mudahan-mudahan yang di luar bisa masuk ke sini dan kita lakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” pungkasnya. (zar/lim)