PEMKAB Bulungan memastikan PPKM Mikro 6-20 Juli tidak berdampak pada kegiatan pembangunan fisik di Bulungan. Kepastian itu disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani kepada Radar Kaltara kemarin.
Syarwani menjelaskan, dari sisi regulasi kegiatan fisik tetap diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Namun, harus tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk meminimalisir risiko paparan virus virus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV2).
“Jangan sampai ada yang terpapar,” kata Syarwani.
Sebab, hal itu dapat berdampak terhadap kegiatan yang ada. Termasuk realisasi di daerah ini. “Sedikit banyaknya pasti akan berpengaruh terhadap kegiatan di lapangan,” bebernya.
Oleh karena itu, seluruh pelaksana kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN diharapkan menaati prokes.
“Pelaksanaan kegiatan ini sudah tertuang di dalam surat edaran. Jadi, saya berharap seluruh pelaksana kegiatan menaati protokol kesehatan,” sebutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Litbang Bulungan Iwan Sugianta memastikan bahwa seluruh kegiatan di setiap OPD sampai saat ini masih tetap berjalan meski penerapan PPKM Mikro.
“Untuk kegiatan fisik sesuai dengan edaran kementerian tetap berjalan. Tidak ada masalah,” bebernya.
Pembatasan yang dilakukan sekarang ini bersifat esensial. Bahkan, hingga saat ini kegiatan di setiap OPD tetap berjalan. Seperti, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan.
“Kita tidak mungkin juga menerapkan WFH (work from home) secara keseluruhan,” bebernya.
Secara umum pembatasan hanya pada kegiatan masyarakat yang sifatnya kerumunan, sedangkan untuk kegiatan yang bersifat esensial dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
“Kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN sampai saat ini masih berjalan,” tegasnya.
Di Bulungan, kata dia, ada banyak kegiatan pembangunan fisik. Salah satunya, pengembangan Hutan Kota Bunda Hayati, Tanjung Selor.
“Kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan juga tetap berjalan,” ungkapnya.