NUNUKAN - Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC kembali menerima satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis penabur dari salah seorang warga Desa Panas, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Senin (12/7).
Dengan penyerahan senpi ini, setidaknya sudah ada 5 senpi rakitan yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad selama bertugas di Nunukan. Tak hanya senpi, 18 butir amunisi juga diamankan dari hasil penyerahan warga setempat.
Itu diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo kepada sejumlah media melalui keterangan tertulisnya. Drian mengaku, kegiatan teritorial selalu digencarkan dan dilakukan oleh personel Satgas Yonarhanud 16/SBC di sejumlah pos-pos, serta dibarengi dengan kegiatan penunjang lainya. Seperti penjelasan atau penyuluhan hukum tentang peraturan pelarangan kepemilikan senjata api.
“Atas sosialisasi tersebut, Dan Pos Simantipal, Sertu Bob Jakson, melaporkan seorang warga Desa Panas, berinisial JA menyerahkan senpi yang diserahkan secara sukarela dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan kepada personel Pos Simantipal," ungkap Drian.
Pemberian penyuluhan hukum tentang kepemilikan senjata api kepada masyarakat dilakukan dengan cara pendekatan persuasif dengan mengadakan komunikasi sosial dengan warga oleh Dan Pos Simantipal bersama personel pos dan membuahkan hasil yang baik. Selanjutnya, satu pucuk senjata rakitan laras panjang jenis penabur tersebut diamankan di Pos Simantipal Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC.
Drian pun menegaskan, pihaknya akan terus berusaha memelihara dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. Pihaknya juga akan selalu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan tentang kepemilikan senjata api dan mengedukasi tentang bahaya memiliki senjata api karena bisa merugikan diri dan orang lain.
“Kami merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat kepada kami, semoga hubungan baik antara kita dapat terjaga dan semakin kuat,” beber Drian. (raw/eza)