Ketua RT Wajib Mendukung Program Vaksinasi

- Senin, 12 Juli 2021 | 18:33 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan./AGUS DIAN ZAKARIA
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan./AGUS DIAN ZAKARIA

TARAKAN - Adanya program vaksinasi masyarakat yang dimaksudkan untuk menekan penularan Covid-19, dinilai cukup membantu oleh sebagian besar masyarakat. Meski pelaksanaan vaksinasi berjalan cukup lancar, namun pelaksanaan tersebut masih menimbulkan keluhan dari sebagian warga yang merasa kesulitan untuk melakukan pendaftaran vaksin. Sehingga beberapa masyarakat sempat mengadukan hal tersebut ke DPRD Tarakan. Karena itu, RT wajib mendukung program tersebut, sebab menyangkut kepentingan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan Muhammad Yusuf menerangkan jika pihaknya mendengar adanya kesulitan yang dialami sebagian masyarakat dalam mendaftarkan diri untuk divaksinasi. Hal tersebut lantaran laporan kalau ada oknum salah satu RT di Kelurahan Karang Anyar diduga enggan melayani warganya.

"Saat ini kami masih dalami dan saya sudah menghubungi oknum RT tersebut untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Sebenarnya kenapa kemudian pemerintah melaksanakan koordinasi dengan RT karena ketua RT yang mengetahui keberadaan warganya. Sehingga ketika proses pendataan itu bisa lebih mudah, tinggal RT mengkoordinasikan ini kepada pihak-pihak yang memberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi,"ujarnya, (12/7).

Lanjutnya, dengan diberikannya kepercayaan dan tanggung jawab kepada ketua RT sehingga hal itu dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan. Lanjutnya, jika ketua RT tidak dapat mendukung program tentunya pemerintah akan sulit menjalankan program yang ada.

"Tujuannya itu untuk mempermudah sebenarnya. Jadi secara psikologis keberadaan ketua RT dan warganya setiap saat terjalin. Kemudian untuk mengadakan akses koordinasi dan komunikasi, itu kan lebih mudah. Makanya pemerintah memberikan kewenangan Ketua RT, untuk menghimpun dan menginvetarisasi warganya, untuk melaksanakan sosialisasi melalui RT. Nanti RT yang melanjutkan ke pihak-pihak terkait di pemerintahan," tuturnya. (zac/har)

Selengkapnya baca Radar Tarakan edisi Selasa (13/7)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X