TANJUNG SELOR – Percepatan pembangunankawasan khusus ibu kota Kaltara, Tanjung Selor terus didorong.
Bahkan Bupati Bulungan, Syarwani telah menyikapi rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan pembangunan kawasan khusus ibu kota Kaltara tersebut.
“Tentunya, hal ini akan terlebih dahulu dimuat ke dalam produk hukum peraturan pemerintah (PP),” kata Syarwani kepada Radar Kaltara saat ditemui di gedung DPRD Bulungan, Selasa (22/6).
Berbicara KBM, jelas Syarwani, dasarnya yakni instruksi presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018. Pemda Bulungan berharap adanya percepatan. Oleh karena itu, ketika diundangkan Kemendagri, Pemda Bulungan dan Pemprov Kaltara hadir.
“Konsentrasi dalam rapat ini bagaimana percepatan pembangunan kawasan khusus ibu kota yang nantinya akan dikuatkan dalam payung hukum peraturan pemerintah,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya telah menyampaikan beberapa hal yang sudah disiapkan. Salah satunya perubahan tata ruang yang sudah diperdakan per 1 April lalu. Termasuk bagian yang akan dikerjakan Pemda Bulungan, Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat.
“Tetap ada 12 kementerian/lembaga sebagaimana bunyi yang ada di dalam Inpres dimasukan ke dalam peraturan pemerintah dan sesuai target bulan Juli mendatang peraturan pemerintah sudah diterbitkan,” ujarnya.
Kemudian, untuk delineasi tidak hanya di wilayah Tanjung Selor tapi sampai ke wilayah Tanjung Palas.
“Jadi, ada dua kecamatan yang di-delineasi,” ungkapnya.
Pemda Bulungan, sambung Syarwani mengusulkan beberapa infrastruktur dasar yang perlu ditangani secepatnya. Di bidang infrastruktur, baik kondisi jalan, drainase kota Tanjung Selor, termasuk jalan pendekat jembatan Meranti-Buluh Perindu dan Sungai Selor.
“Fasilitas umum juga kita usulkan. Seperti, revitalisasi Pasar Induk, rumah sakit dan Pelabuhan Kayan. Diharapkan, semua usulan ini bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dan masuk ke dalam kegiatan yang difasilitasi dalam peraturan pemerintah,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk wilayah Tanjung Palas akan diperuntukan pengembangan infrastruktur yang meliputi Kelurahan Tanjung Palas Hulu, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Hilir sampai Karang Anyar dan Desa Gunung Putih. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya penyiapan pemindahan ibu kota Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas.
“Sekarang ini kita tidak berbicara DOB (daerah otonom baru). Karena kita fokus untuk melakukan percepatan. Sebab, DOB masih moratorium dan belum ada izin untuk pemekaran wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bulungan, Hj. Aluh Berlian saat dikonfirmasi enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait percepatan pembangunan kawasan khusus ibu kota Kaltara.
“Saya no comment (tidak berkomentar) dulu terkait itu. Karena kewenangannya ada di provinsi,” pungkasnya. (*/jai/ana)