Bentuk Satgas PMI Awasi Jalur Ilegal

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 10:52 WIB
RAPAT KOORDINASI: Pemprov Kaltara akan membentuk tim Satgas PMI untuk mengawasi pekerja migran Indonesia yang masuk melalui jalur ilegal guna mencegah penyebaran Covid-19./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
RAPAT KOORDINASI: Pemprov Kaltara akan membentuk tim Satgas PMI untuk mengawasi pekerja migran Indonesia yang masuk melalui jalur ilegal guna mencegah penyebaran Covid-19./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara akan bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia maupun sebaliknya.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menargetkan pekan ini pembentukan satgas sudah harus selesai, sehingga bisa dilakukan sebagai antisipasi PMI dari Malaysia. Khususnya yang masuk wilayah Krayan dapat ditangani. “Satgas ini akan segara kita bentuk,” kata Zainal kepada Radar Kaltara usai menggelar rapat kerja forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Jumat (18/6).

Sedangkan jalur masuk PMI melalui Sebatik, menurutnya sudah ditangani dengan baik. Sebagai langkah awal, dirinya mengaku telah meminta ke Pemkab Nunukan untuk memberdayakan dokter dan perawat jika ada PMI yang masuk melalui Krayan dan dilakukan tes Covid-19 setelah itu isolasi selama lima hari. “Iya, kita bisa manfaatkan Rumah Sakit (RS) Pratama disana (Krayan) untuk isolasi,” ujarnya.

Setelah isolasi, pemerintah akan mengupayakan memulangkan PMI ke kampung halamannya dengan berkoordinasi dengan Danlanud. “Insyaallah, ada solusi untuk mengangkut mereka (PMI),” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, mantan Waka Polda Kaltara ini mengaku akan bersurat ke Pangdam atau Panglima meminta bantuan satu unit pesawat untuk bersiap di Krayan. “Jumlah pasti PMI yang akan dipulangkan saya tidak tahu. Hampir 80 persen PMI berasal dari luar wilayah Kaltara dan kami juga sudah berkoordinasi ke kepala daerah di daerah asal PMI tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, sekarang ini Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia sudah tidak bekerja. Kemudian, dampak pandemi ini banyak yang diberhentikan. “Pekerja ini mau pulang ke Indonesia masih lockdown,” ujarnya.

Kebijakan lockdown ini menutup semua akses transportasi yang masuk dan keluar. Akhirnya, banyak pekerja melalui jalur yang tidak resmi untuk bisa kembali ke Indonesia. “Ada juga yang masuk ke daerah kita tanpa tes Covid-19. Khususnya di Krayan. Hal ini menjadi pro dan kontra bagi masyarakat di sana,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan camat dan kepala adat, mereka sangat resah dengan kehadiran PMI ini di wilayahnya. Karena kondisi pandemi, masyarakat setempat tidak ingin ada orang yang datang tanpa memilik dokumen bebas Covid-19. “Nah, itu yang menjadi kekhawatiran,” katanya.

Namun setelah rapat, Gubernur sudah menyampaikan agar ada pos terpadu di sekitar Krayan untuk membantu keresahan tersebut. “Bapak Gubernur juga akan membentuk Satgas PMI,” ungkapnya.

Menurutnya, dari sisi anggaran tidak bisa hanya berharap melalui APBD Kaltara, karena ada puluhan ribu PMI yang akan kembali ke Indonesia. “Apakah kita hanya berdiam diri dan membiarkan. Tentunya sebagai anak bangsa kita harus memberikan bantuan semampunya. Tadi Bapak Gubernur juga menyarankan agar melibatkan pemerintah pusat, karena sudah menyangkut harkat dan martabat banga Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak mengaku siap membantu pemulangan PMI. Khsusnya PMI yang masuk jalur ilegal. Sedangkan pemulangan PMI legal sudah dilakukan sesuai prosedur dan tertata.

“Kami siap mendukung. Tetapi, kalau sesuai prosedur lini sektornya ada di BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Karena bisa dibilang mereka (PMI) ini menjadi korban. Tidak diberikan gaji dan dipaksa pulang secara ilegal ke Indonesia,” ujarnya.

Total ada 155 orang PMI ilegal masuk Krayan. “Informasi yang kami terima dari PMI, mereka itu dikasih informasi untuk melalui jalur ilegal,” sebutnya.

Secara keseluruhan, berdasarkan keterangan Kepala BP2MI total ada 7.300 orang PMI yang akan pulang setelah mendapatkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia. “Untuk tindak lanjut eksekusi tekong  kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi sana (Malaysia) untuk memberikan edukasi kepada tekong,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X