PPKM Diperpanjang, Daerah Menyesuaikan

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 10:50 WIB
CEGAH PENYEBARAN COVID-19: PPKM mikro diperpanjang di seluruh Indonesia sesuai kebijakan pemerintah dan work from office untuk zona orange sebesar 50 persen./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
CEGAH PENYEBARAN COVID-19: PPKM mikro diperpanjang di seluruh Indonesia sesuai kebijakan pemerintah dan work from office untuk zona orange sebesar 50 persen./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 15-28 Juni. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Kaltara. 

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala memastikan akan melaksanakan PPKM. Namun, pelaksanaan akan menyesuaikan kondisi di daerah. “Iya, kita sesuaikan dengan kondisi di daerah,” kata Ingkong Ala kepada Radar Kaltara, Jumat (18/6).

Sebab, kondisi kepadatan penduduk dan mobilitas orang di daerah ini juga berbeda dengan Pulau Jawa. Diharapkan, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan setiap hari kondisi penyebaran Covid-19. “Belum lama ini saya juga mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui video conference dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto,” ungkapnya.

Dalam arahnya, Hartanto meminta agar daerah zona merah menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen dengan cara bergiliran. Sedangkan yang masuk zona oranye dan kuning menerapkan WFH 50 persen. “Untuk sekolah di kecamatan zona merah, 100 persen wajib menggelar pembelajaran secara daring,” ucap Ingkong Ala menyampaikan arahan Hartarto.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan, dr. Heriyadi Suranta mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 di Bulungan hingga kemarin tercatat sebanyak 135 kasus dan masih mengalami fluktuasi. “Kasus konfirmasi dengan kasus sembuh masih seimbang,” ungkapnya.

Penyebaran kasus, sambung Heriyadi, tersebar di tujuh wilayah kecamatan. Yakni, Kecamatan Bunyu, Tanjung Palas Timur, Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso dan Tanjung Palas Utara.  Sedangkan, tiga kecamatan lainnya sudah tidak ada tambahan kasus. “Penyumbang kasus terbanyak Tanjung Selor. 96 kasus,” ujarnya.

Hal ini menggambarkan bahwa belum sepenuhnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan gerakan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi). “Di Pasar itu saja masih banyak yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggerakkan 5M untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. “Sekarang ini walaupun sudah ada vaksin, protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kemenag Bulungan, Hamzah. Ia meminta seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan prokes. “Kalau memang sudah ada gejala periksa. Jangan, begitu ada gejala tidak mau memeriksa kesehatan,” ujarnya.

Dalam Islam, jelas Hamzah, manusia dilarang untuk sombong. Harus tetap disiplin menerapkan 5M. Begitu juga ketika berada di rumah ibadah. “Protokol kesehatan harus terus dijalankan walaupun di tempat ibadah,” tegasnya.

Menyoal Surat Edaran (SE) Menag Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. Hamzah mengaku telah menerima regulasi tersebut. Namun, sebelum ada aturan itu seluruh rumah ibadah di Bulungan telah melaksanakannya. “SE ini berlaku untuk wilayah zona merah (risiko tinggi) Covid-19. Di Bulungan kan sekarang ini masuk zona orange (risiko sedang),” ujarnya.

Kendati demikian, untuk kegiatan keagamaan lainnya dihentikan sementara. Ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di rumah ibadah. “Kami juga akan terus memantau kondisi di lapangan,” ungkapnya. (*/jai/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X