Pembangunan Kawasan Khusus Digenjot

- Kamis, 17 Juni 2021 | 10:20 WIB
PENGEMBANGAN: Tanjung Selor terus digenjot melalui skema kawasan khusus untuk persiapan pembentukan menjadi DOB./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
PENGEMBANGAN: Tanjung Selor terus digenjot melalui skema kawasan khusus untuk persiapan pembentukan menjadi DOB./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menggenjot percepatan pembangunan kawasan khusus sebagai langkah untuk mendukung pemenuhan syarat fisik pembentukan Ibu Kota Kaltara.

Hal itu dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (16/6). Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan dengan Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Kaltara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu.

"Ada ketentuannya boleh dibentuk kawasan khusus. Jadi ini kita lakukan dalam rangka persiapan menuju kepada DOB (Daerah Otonomi Baru) Tanjung Selor. Kan saat ini syarat fisik usulan DOB Tanjung Selor itu masih kurang, salah satunya untuk jumlah kecamatan," ujar Suriansyah.

Disebutkannya, rencana pembentukan kawasan khusus ini sudah dibicarakan dengan tim dari Kemendagri, yang mana respons dari Kemendagri sangat baik. Bahkan, selain Kemendagri, nanti pihaknya juga akan membicarakan hal ini ke kementerian terkait lainnya. "Jadi nanti akan dibahas bersama, seperti apa skenario pembentukan kawasan khusus tersebut," sebutnya.

Oleh karena itu, ia berharap nantinya, baik Pemprov Kaltara maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bisa bersinergi membangun kawasan khusus tersebut sebagaimana langkah awal menuju DOB Tanjung Selor dan persiapan ibu kota Bulungan. "Nanti itu ada tanggung jawab pusat dan daerah. Jadi kawasan khusus ini mencakup Tanjung Selor dan Tanjung Palas. Areal KBM (Kota Baru Mandiri) Tanjung Selor itu nanti juga akan masuk di dalam kawasan khusus,” jelasnya.

Adapun saat ini sedang dibicarakan untuk mendelineasi mana saja yang nanti akan dijadikan kawasan khusus tersebut. Sebab, dari Kemendagri sudah meminta daerah untuk menyiapkan data dukungnya.

Artinya, daerah diminta menyiapkan kepastian areal untuk kawasan khusus itu nanti di mana saja, termasuk pusat pembangunan. Karena untuk menentukan itu semua diserahkan pusat kepada daerah.

"Kawasan khusus ini persiapan menuju DOB. Jadi ketika moratorium nanti sudah dicabut, maka kawasan ini sudah siap untuk ditingkatkan menjadi DOB. Kawasan khusus ini nanti rujukan pembentukannya dalam bentuk peraturan pemerintah (PP)," bebernya.

Terpisah, Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Risdianto pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara tahun 2021-2026 yang digelar Senin (15/6), Kaltara memiliki peluang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim nantinya.

"Peluang penyangga IKN, potensi PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional), sehingga KBM (Kota Baru Mandiri) Tanjung Selor bisa mengakomodasi kepentingan daerah," sebutnya.

Khusus untuk KBM ini bukan hanya menjadi sebagai pusat pemerintahan, melainkan juga untuk permukiman dan kota bisnis. Konsep ini dikembangkan melalui sistem pembentukan kawasan khusus. "Jadi secara bertahap kita akan mereview kembali KBM ini. Untuk Tanjung Selor dan Tanjung Palas, secara perlahan akan dibangun infrastrukturnya. Sehingga ketika moratorium dicabut Tanjung Palas sudah bisa jadi ibu kota kabupaten, dan Tanjung Selor menjadi ibu kota provinsi," jelasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X