Penerapan Zona Integritas, Strategi Cegah dan Berantas Korupsi

- Rabu, 16 Juni 2021 | 17:05 WIB
RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN MEWUJUDKAN WBK: Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Kepala BPS Nunukan, Agung Nugroho melakukan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan BPS Nunukan.
RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN MEWUJUDKAN WBK: Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Kepala BPS Nunukan, Agung Nugroho melakukan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan BPS Nunukan.

NUNUKAN - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Maka Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama stakeholder terkait melakukan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan, Selasa, (15/6) di ruang tunggu lantai 3 Kantor Bupati.

Disampaikan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Penerapan zona integritas bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Hj Laura bersyukur dan apresiasi kepada BPS Nunukan sehingga dalam hal ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya.

" Ini juga menjadi target pemerintah dalam rangka mewujudkan misi reformasi birokrasi.  Ditambah lagi pemda juga punya banyak instansi yang mungkin sudah memenuhi indikator ini," kata Hj Laura kepada awak media.

Dijelaskannya, untuk mewujudkan dan meningkatkan kinerja WBK dan WBBM di wilayah pemerintahannya, Hj Laura terus memberikan penekanan kepada seluruh kepala OPD untuk bisa memenuhi atau mencapai indikator tersebut. "Penerapan zona integritas juga sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Agama dan KPPN yang sudah memenuhi semua indikator indikator untuk mewujudkan WBK dan WBBM," terangnya.

Sementara, Kepala BPS Nunukan, Agung Nugroho dalam sambutannya mengatakan,  proses membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM telah dilaksanakan sejak tahun 2020. Dalam mencapai itu, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat serta punya mindset sehingga berhasil.

Selanjutnya, Agung menyebutkan ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam Zona  Integritas ini yaitu, terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, serta terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Oleh karena itu, saya selaku pimpinan beserta seluruh pegawai serta PPNPN BPS Kabupaten Nunukan siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan ikhlas, dan jangan sampai ada diantara kita yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji. Semoga Allah SWT, meridai apa yang kami kerjakan," pungkasnya. (raw/fly/adv)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X