NUNUKAN - BP2MI akhirnya menyampaikan surat kepada intansi terkait di Krayan seperti Polsek Krayan, Puskesmas Krayan, Koramil dan pihak bandara atas dugaan percaloan terhadap PMI yang masuk ilegal di Krayan selama ini. Ternyata, sebelum dugaan percaloan tersebut terungkap, praktik ini diduga terus dilakukan kepada PMI yang pernah masuk lewat jalur tikus di Krayan. Itu dipastikan Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing.
Setelah mengetahui hal tersebut, Hotma langsung berkoordinasi ke pihak Kecamatan Krayan. Pihak kecamatan sendiri bahkan diakuinya meminta maaf atas dugaan tersebut, karena urusan PMI ilegal yang masuk, juga tanggung jawab pihak kecamatan. Pembenahan pun, dipastikan langsung akan dilakukan pihak kecamatan.
“Setelah kita wawancara sejumlah PMI yang baru masuk lagi ke Krayan, sudah tidak ditemukan lagi praktik percaloan,” kata Hotma mengakui. (raw/lim)
Berita selengkapnya baca Radar Tarakan edisi Rabu 16 Juni 2021