Pandemi, MTQ Digelar Virtual

- Selasa, 15 Juni 2021 | 11:14 WIB
KEAGAMAAN: Sekprov Kaltara, Suriansyah sat membuka MTQ ke-6 tingkat Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Senin (14/6).
KEAGAMAAN: Sekprov Kaltara, Suriansyah sat membuka MTQ ke-6 tingkat Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Senin (14/6).

TANJUNG SELOR - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-6 tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2021 resmi dimulai setelah dibuka oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah di Tanjung Selor, Senin (14/6).

Namun, karena kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kegiatan keagamaan ini digelar secara virtual. Sebab, hal yang paling utama menjadi atensi dalam melaksanakan setiap kegiatan itu adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur (Zainal Arifin Paliwang), MTQ ini tetap harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi usai membuka MTQ tersebut.

Karena dilaksanakan secara daring, maka semua peserta yang ikut dari kabupaten/kota tidak perlu datang berkumpul di satu daerah yang ditentukan menjadi tuan rumah, melainkan tetap di daerahnya masing-masing. "Jadi, nanti itu setelah tinggal beberapa tahapan, baru dilakukan dengan sistem tatap muka," katanya.

Untuk tahap awal dilakukan secara daring karena masih ada banyak peserta yang ikut, karena masih pada tahap penyisihan. Peserta dari lima kabupaten/kota di provinsi ke-34 ini tercatat sekitar 225 orang.

Dari ratusan peserta ini, sudah ditetapkan terbagi pada sekitar delapan cabang lomba, di antaranya lomba tilawatil quran dan hafiz. Adapun untuk penilaiannya, dewan hakim akan tersentral di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

"Jadi pemantauan dilakukan secara virtual. Mereka (dewan hakim) mendengarkan bersama di satu ruang yang sudah disediakan terhadap masing-masing cabang yang dilombakan," jelasnya.

Oleh karena itu, dukungan jaringan internet yang maksimal juga tentu diharapkan. Dalam hal ini, sudah dilakukan kerja sama untuk meminta dukungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara dan Telkom.

Arahan Gubernur juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar rutinitas seremonial semata. Melainkan pesan-pesan yang terkandung dalam Al Quran itu bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Termasuk dewan hakim juga diharapkan dapat bekerja objektif, supaya nanti yang ditetapkan sebagai juara benar-benar mereka yang memiliki prestasi sesuai syarat yang sudah ditentukan oleh dewan hakim atau dewan juri," tuturnya. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X